Hukum  

Penuntutan Kasus Seharusnya Gugur, Pengacara Budi Mohon Presiden Hingga Kejagung Periksa Oknum yang Tak Jalankan KUHP Baru

Sidang Lanjutan

Majelis hakim PN Jakarta Utara menjadwalkan sidang lanjutan pada 29 Januari 2026.

Perkara ini dinilai menjadi uji awal penerapan KUHP baru, khususnya menyangkut kedaluwarsa penuntutan, profesionalisme jaksa, serta konsistensi aparat dalam menegakkan hukum yang berperspektif keadilan dan HAM.

 

Penulis: FadhilahEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *