Sidang Lanjutan
Majelis hakim PN Jakarta Utara menjadwalkan sidang lanjutan pada 29 Januari 2026.
Perkara ini dinilai menjadi uji awal penerapan KUHP baru, khususnya menyangkut kedaluwarsa penuntutan, profesionalisme jaksa, serta konsistensi aparat dalam menegakkan hukum yang berperspektif keadilan dan HAM.






