AKIBAT TIDAK MERASAKAN DAMPAK POSITIF PEMBERLAKUAN PROYEK STRATEGIS NASIONAL, WARGA OBI MULAI PERTANYAKAN

AKIBAT TIDAK MERASAKAN DAMPAK POSITIF PEMBERLAKUAN PROYEK STRATEGIS NASIONAL, WARGA OBI MULAI PERTANYAKAN

OBI. HALMAHERA SELATAN, MALUKU UTARA — Porosnusantara co id. (Sabtu 22/08/2026). Masyarakat Pulau Obi mulai mempertanyakan manfaat nyata penetapan Kawasan Industri Pulau Obi sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Di tengah aktivitas pertambangan dan hilirisasi nikel yang terus berkembang, warga menilai pembangunan infrastruktur dasar dan pemerataan kesejahteraan belum sebanding dengan besarnya potensi sumber daya alam yang dihasilkan dari tanah Obi.

Kawasan Industri Pulau Obi secara resmi tercantum dalam daftar PSN melalui Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020, yang ditetapkan pada 17 November 2020 dan berlaku sejak 20 November 2020. Dalam daftar tersebut, Kawasan Industri Pulau Obi berada di Provinsi Maluku Utara.

Sebelum ditetapkan secara resmi sebagai PSN, Kawasan Industri Pulau Obi telah masuk dalam proses pengusulan dan evaluasi pemerintah pada 2020. Pada Maret 2020, Kemenko Kemaritiman dan Investasi menyebut Kawasan Industri Pulau Obi sebagai salah satu usulan pertama yang dievaluasi dari sisi pendanaan, kemampuan investor, dampak ekonomi dan tata ruang.

Artinya, perlu diluruskan bahwa status hukum PSN Pulau Obi bukan dimulai sejak 2016. Tahun 2016 merupakan tahun lahirnya kerangka awal PSN melalui Perpres Nomor 3 Tahun 2016, sedangkan Kawasan Industri Pulau Obi secara eksplisit tercantum sebagai PSN dalam Perpres 109 Tahun 2020. Dokumen KPPIP sendiri mencatat rencana konstruksi kawasan mulai 2018.

Jefry Daeng SH, salah satu tokoh yang menyuarakan aspirasi masyarakat Obi, mempertanyakan apakah status PSN benar-benar membawa percepatan pembangunan bagi masyarakat lokal.
“Kalau Obi disebut sebagai Proyek Strategis Nasional, maka masyarakat berhak mengetahui apa proyeknya, berapa luas kawasan PSN, siapa penanggung jawabnya, tanah siapa yang masuk, bagaimana proses pengadaan tanahnya dan apa manfaat langsung yang diterima masyarakat Obi.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *