Porosnusantara.co.id |JAKARTA – Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 769 kasus kejahatan jalanan dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Berantas Jaya 2026.
Hasil operasi tersebut dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (31/7/2026).
Operasi yang melibatkan jajaran kepolisian dari berbagai polres dan polsek di wilayah hukum Polda Metro Jaya itu berhasil mengamankan 729 tersangka yang diduga terlibat dalam berbagai tindak kriminal.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 35 orang merupakan residivis, sedangkan 694 lainnya merupakan pelaku non-residivis.
Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita berbagai barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak kejahatan. Barang bukti tersebut antara lain 449 kendaraan, terdiri atas 428 unit sepeda motor dan 21 unit mobil.
Selain kendaraan, petugas turut mengamankan uang tunai, senjata tajam jenis celurit, senjata api, perhiasan emas, serta sejumlah barang berharga lainnya yang diduga berasal dari hasil tindak pidana.
Konferensi pers tersebut juga menghadirkan sejumlah korban kejahatan yang berhasil mendapatkan kembali barang miliknya setelah ditemukan dan diamankan oleh kepolisian.
Sejumlah korban menerima kembali kendaraan roda dua, kendaraan roda empat, maupun perhiasan yang sebelumnya hilang akibat aksi kriminal.
Pada kesempatan yang sama, para tersangka turut dihadirkan di hadapan awak media sebagai bagian dari penyampaian hasil pengungkapan kasus selama Operasi Berantas Jaya 2026.
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa operasi tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menekan angka kriminalitas, khususnya kejahatan jalanan yang selama ini meresahkan masyarakat.











