BERTEPATAN DENGAN HARI BUMI, KKP SOSIALISASIKAN KEBIJAKAN PENGELOLAAN PPKT BERTANGGUNG JAWAB DI KEPULAUAN SELAYAR

“Kita terus melakukan pemenuhan kebutuhan masyarakat di pulau-pulau kecil agar mereka tidak melakukan praktik-praktik illegal dan destructive fishing, konektivitas antarpulau, pembenahan destinasi wisata, dan pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan sumber daya perikanan agar tetap lestari,” lanjutnya.

Terkait hal tersebut, bertepatan dengan Hari Bumi Internasional ini, kepada masyarakat yang hadir Menteri Susi berpesan untuk tidak lagi melakukan praktik destructive fishing dengan pemakaian bom, portas, dan sebagainya yang dapat merusak lingkungan.

“Laut itu kan masa depan dan tempat Bapak cari makan tho. Kalau dirusak, ya ikannya tidak ada. Saya sudah usir kapal-kapal asing, 488 sudah ditenggelamkan sesuai perintah Pak Presiden. Kapal asing datang lagi, ditangkap lagi, ditenggelamkan lagi. Tapi setelah mereka pergi, laut seharusnya banyak ikan, Tapi kalau Bapak rusak, diambil karangnya, dibom karangnya, diportas ikannya, hanya untuk mengambil ikan napoleon satu ekor, artinya Bapak bikin mati semua,” tutur Menteri Susi.

Menurutnya, 1 gram portas dapat merusak 6 meter persegi karangnya. Selain merusak bumi dan lingkungan, penggunaan bahan-bahan berbahaya itu juga dapat mengganggu kesehatan nelayan, terutama mata. Begitu pula dengan penggunaan kompresor yang telah banyak mengakibatkan kecelakaan berupa kelumpuhan pada nelayan.

“Kalau Bapak butuh alat tangkap, catat nama Bapak semua, ketua kelompoknya siapa, saya bantu. Tapi persyaratannya tadi jangan ada destructive fishing,” tegasnya.

Masyarakat juga diminta berjanji untuk tidak menggunakan bom demi mendapatkan ikan yang hanya akan menguntungkan pengepul saja. “Tolong hentikan pengrusakan. Itu kan warisan untuk anak cucu Bapak,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *