Porosnusantara.co.id|
JAKARTA — Ketua DPC PERADI Purwokerto, Joko Kumis, menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PERADI ke-16 yang digelar sebagai agenda tahunan organisasi untuk mengevaluasi dan meningkatkan kinerja kepengurusan, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Dalam keterangannya, Joko Kumis menyampaikan bahwa Rakernas menjadi wadah penting untuk menampung aspirasi dari seluruh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI di Indonesia. Menurutnya, forum tersebut diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang memperkuat posisi advokat sebagai penegak hukum yang sejajar dengan aparat penegak hukum lainnya.
“Rakernas ini menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas organisasi dan profesi advokat. Harapannya, advokat benar-benar dipandang sejajar dengan penegak hukum lainnya dan tidak lagi dipandang sebelah mata,” ujarnya.
Ia menegaskan, visi DPC PERADI Purwokerto adalah meningkatkan kualitas sumber daya manusia para advokat, sekaligus mendorong lahirnya advokat yang lebih mengedepankan pendekatan persuasif dalam proses hukum.
Menurut Joko, ada dua poin utama yang menjadi harapan besar dari pelaksanaan Rakernas kali ini, yakni penguatan imunitas advokat dalam menjalankan profesinya serta peningkatan profesionalisme advokat dalam menangani perkara hukum.
“Tanpa adanya penguatan terhadap imunitas advokat, Rakernas ini tidak akan memiliki arti besar. Selain itu, advokat juga harus semakin profesional karena ruang lingkup pekerjaan advokat saat ini semakin luas,” katanya.
DPC PERADI Purwokerto juga terus berupaya meningkatkan kualitas anggota melalui berbagai program organisasi, termasuk perekrutan anggota baru agar semakin banyak advokat di wilayah Purwokerto yang bergabung dan aktif dalam organisasi.






