Menteri Susi mendorong masyarakat untuk melakukan penangkapan ikan. Namun, untuk jenis tertentu seperti ikan napoleon, Menteri Susi menyarankan supaya ikan yang besarnya di atas 3 kg per ekor tidak ditangkap agar dapat menjadi indukan di alam.
“Jadi napoleon itu hermafrodit (memiliki dua kelamin). Dia itu tidak kawin laki perempuan. Dia sendiri bisa beranak-pianak karena dia bisa merubah kelaminnya sendiri. Pada usia tertentu, kalau yang gede-gede diambilin, ya habis di alam,” jelas Menteri Susi.
Dengan pengelolaan yang baik, Menteri Susi yakin Kabupaten Kepulauan Selayar dapat berkembang lebih cepat. Terlebih, Kepulauan Selayar berada di jalur Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) yang menjadi jalur lalu lintas perdagangan dan logistik kelautan utama. Dengan demikian, jika keindahan dan keasrian alamnya terjaga, Kepulauan Selayar akan mendapat perhatian dunia.
“Kepulauan Selayar beruntung ada di jalur ALKI. Tak banyak kepulauan yang seperti ini. Dengan berada di jalur ALKI, ini merupakan kesempatan besar Kepulauan Selayar menjadi destinasi wisata utama dari berbagai penjuru dunia,” tambahnya.
Menteri Susi juga mengingatkan bahwa pulau-pulau tidak boleh diperjualbelikan dan sertifikat kepemilikan tidak boleh dikeluarkan. “Kalau ada yang menyertifikatkan pulau itu pasti palsu. Pulau itu hanya boleh ada hak kelola. Pemerintah yang mengeluarkan hak kelola dan ada masanya hak kelola itu. Jadi tidak boleh pulaunya diperjualbelikan lalu ditutup, orang tidak boleh masuk karena sudah dibeli oleh si A. Itu palsu. Tidak benar,” Menteri Susi mengingatkan.
Selain itu, ia berpendapat masyarakat harus tetap punya akses ke pulau mana pun meskipun sudah ada pihak yang memiliki hak kelola. Namun, jika kedatangan masyarakat hanya untuk piknik dan kemudian meninggalkan sampah yang mengotori pulau dan perairan, Menteri Susi menyarankan agar akses dimaksud ditutup saja.






