Aksi 27 Agustus Digelar di Sejumlah Daerah, Tuntutan RUU Perampasan Aset hingga Isu Lokal

 
 

Pengamanan diperkuat karena Makassar pernah mengalami kerusuhan dalam aksi demonstrasi pada akhir Agustus 2025 yang berujung pada pembakaran gedung DPRD Makassar dan DPRD Sulsel.

Dalam aksi kali ini, kepolisian menegaskan tindakan hukum akan diterapkan terhadap pihak yang melakukan perusakan, pembakaran, atau tindak pidana lainnya. Sementara itu, penyampaian pendapat tetap menjadi hak masyarakat.

 
Penulis: Supriyadi
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *