Aksi 27 Agustus Digelar di Sejumlah Daerah, Tuntutan RUU Perampasan Aset hingga Isu Lokal

Dasco juga menyatakan kesediaannya untuk mengundurkan diri bersama pimpinan DPR lainnya apabila target tersebut tidak tercapai.

“Kami DPR berkomitmen untuk menyelesaikan undang-undang ini tepat waktu. Kalau memang tidak selesai, ya kami mundur dari DPR ini, enggak apa-apa,” kata Dasco.

Usai pertemuan, pimpinan DPR RI dan perwakilan massa menandatangani surat kesepakatan yang memuat komitmen terkait penyelesaian RUU Perampasan Aset.

Sejumlah anggota DPR RI turut menemui massa aksi di depan Gedung DPR. Mereka di antaranya Andre Rosiade, Ahmad Heryawan, dan Rieke Diah Pitaloka.

Ketiganya bahkan sempat naik ke atas mobil komando untuk menemui dan menyampaikan informasi kepada massa.

Dalam orasinya, Andre Rosiade menyatakan pimpinan DPR RI membuka ruang bagi perwakilan AMPB untuk memberikan masukan dalam pembahasan RUU Perampasan Aset bersama Komisi III DPR RI.

Andre mengatakan aspirasi massa telah diterima langsung oleh pimpinan DPR. Dalam pertemuan tersebut, pimpinan DPR juga menandatangani komitmen terkait penyelesaian RUU Perampasan Aset.

Pimpinan DPR RI menandatangani surat kesepakatan bersama Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) dan Aliansi Rakyat Indonesia Peduli (ARIP).

Kesepakatan tersebut memuat sejumlah poin terkait proses pengesahan RUU Perampasan Aset, termasuk target penyelesaian pada 15 Desember 2026.

Pimpinan DPR RI juga menyatakan siap mengundurkan diri apabila target tersebut tidak terealisasi. Sementara itu, massa menyatakan akan kembali menggelar aksi di Gedung DPR apabila komitmen tersebut tidak dipenuhi.

Situasi di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, sempat memanas pada Kamis (27/8/2026). Sejumlah massa terlihat mengusir polisi dan kendaraan patroli yang berada di pintu keluar tol menuju Jalan Gatot Subroto.

Penulis: Supriyadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *