Aksi 27 Agustus Digelar di Sejumlah Daerah, Tuntutan RUU Perampasan Aset hingga Isu Lokal

Ketegangan terjadi ketika sebagian massa mendesak agar kendaraan logistik diperbolehkan masuk ke kawasan Gedung DPR. Sejumlah peserta aksi sempat menghardik polisi yang berjaga dan mengusir kendaraan patroli.

Namun, massa lainnya berupaya meredam situasi agar tidak berkembang menjadi tindakan anarkis. Setelah itu, sebagian massa bergerak menuju kawasan kolong Tol Dalam Kota.

Setelah massa AMPB membubarkan diri, kelompok mahasiswa dari sejumlah universitas mulai berdatangan ke kawasan Gedung DPR/MPR RI.

Pantauan di lokasi, mahasiswa bergerak dengan berjalan kaki atau long march dari Jalan Gerbang Pemuda menuju kawasan bawah Flyover Ladogi.

Perjalanan massa sempat terhenti setelah polisi memasang barikade di sekitar lokasi. Mahasiswa kemudian meminta polisi membuka barikade dengan alasan telah mengantongi izin untuk menyampaikan aspirasi di depan Gedung DPR/MPR RI.

Di tengah rangkaian aksi tersebut, Polda Metro Jaya mengamankan 65 orang menjelang demonstrasi di kawasan DPR/MPR RI, Jakarta.

Polisi juga menyita puluhan senjata tajam dan sejumlah barang yang diduga disiapkan untuk membuat bom molotov.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, pemeriksaan terhadap mereka masih dilakukan untuk mendalami keterkaitan dan peran masing-masing pihak dalam rangkaian persiapan aksi.

“Penyidik masih mendalami siapa saja yang memiliki peran dalam proses perekrutan, pembiayaan, penyediaan sarana, pengorganisasian massa, maupun pihak yang memberikan perintah atau arahan,” ujar Iman dalam konferensi pers, Kamis (27/8/2026).

Iman merinci, polisi mengamankan 39 senjata tajam, dua airsoft gun, satu tabung gas airsoft gun, gotri, tiga stik golf, tujuh jeriken berisi bensin, serta 201 botol kaca beserta sumbu.

Penulis: Supriyadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *