Kisah Syarifah Nawawi Pendiri PERWARI, Pujaan Hati Tan Malaka

“Pikirannya terganggu dan terkacau oleh perhatian pria ini, ia jauh lebih tua, anggota ningrat Sunda […] Anaknya telah lima orang, seorang putra dari perkawinannya yang pertama dan seorang putra serta tiga putri dari perkawinannya yang kedua,” tulis Syarifah dalam buku hariannya dikutip dari otobiografi putri bungsunya, Mien Soedarpo, yang berjudul Kenangan Masa Lampau (1994).

Selain itu, gaya hidup sang Bupati dirasa sangat asing baginya. Terlebih, sebagai perempuan yang mengenyam pendidikan modern, ia masih menyimpan pengharapan untuk dapat mengembangkan dirinya.

Namun pada Mei 1916, keduanya menikah dan dikaruniai dua anak laki-laki–yang kedua meninggal saat masih berusia 2 tahun–dan dua anak perempuan. Empat tahun kemudian, suaminya diangkat sebagai Bupati Bandung dan Syarifah memangku gelar Raden Ayu Bandung.

Pada tahun 1923, keduanya berencana untuk menunaikan ibadah haji ke Makkah. Namun, rencana tersebut batal. Tanpa alasan yang jelas, Wiranatakusumah V memutuskan untuk pergi haji seorang diri. Syarifah diperintahkan untuk menunggu kepulangannya di Bukittinggi, bersama anak-anaknya.

Tidak banyak mendebat, ia memenuhi titah sang suami dan tiba di rumah orang tuanya pada 28 Maret 1924. Kesempatan itu ia gunakan untuk beristirahat panjang setelah melahirkan putri bungsu sambil menunggu kepulangan suaminya.

Namun, di tengah masa menunggu, suaminya tiba-tiba mengajukan perceraian melalui telegram yang diterima oleh Engku Nawawi Sutan Makmur pada 17 April 1924. Alasannya, Syarifah dirasa “kurang luwes dan kurang bisa menyesuaikan diri dengan tradisi dan tata hidup Sunda,” terang Mien Soedarpo (1994).

Berita perceraian menyebar dengan cepat melalui surat kabar yang diwarnai reaksi keras dan kecaman dari berbagai kalangan, termasuk Haji Agus Salim. Menurutnya, alasan gugatan cerai itu terlalu dibuat-buat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *