Rektor UIN Madura Dorong Implementasi Kerja Sama PERADI Profesional untuk Perkuat Kompetensi Calon Advokat

Porosnusantara.co.id | Jakarta – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Madura, Dr. H. Saiful Hadi, M.Pd., menegaskan komitmennya untuk segera mengimplementasikan kerja sama antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia (UI), serta 111 perguruan tinggi keagamaan Islam negeri dan swasta dalam penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Pendidikan Profesi Advokat (PPA).

Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di Flores Ballroom Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026). Kolaborasi tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat pendidikan profesi advokat sekaligus membuka peluang bagi mahasiswa hukum dan syariah untuk memperoleh pengalaman praktik di bidang advokasi.

Saiful Hadi mengatakan, kerja sama tersebut tidak boleh berhenti pada tahap penandatanganan nota kesepahaman (MoU), tetapi harus diwujudkan melalui program nyata yang memberikan manfaat bagi mahasiswa maupun masyarakat.

“Yang terpenting bukan hanya penandatanganannya, tetapi bagaimana kampus-kampus yang sudah menandatangani kerja sama ini benar-benar dapat mengimplementasikannya. Mahasiswa kami, khususnya dari Fakultas Syariah dan Fakultas Hukum, harus dapat menjadikan PERADI Profesional sebagai laboratorium praktik untuk mengaplikasikan ilmu yang mereka peroleh kepada masyarakat,” ujar Saiful Hadi.

Menurutnya, program tersebut memiliki relevansi besar dengan kebutuhan masyarakat di Madura, terutama dalam memberikan akses pendampingan hukum bagi masyarakat kurang mampu yang membutuhkan bantuan hukum di lingkungan peradilan agama.

“Di daerah kami, kebutuhan akan layanan bantuan hukum bagi masyarakat miskin masih sangat besar, khususnya di pengadilan agama. Itulah sebabnya kami hadir dan menandatangani kerja sama ini bersama PERADI Profesional,” katanya.

Saiful Hadi menjelaskan, UIN Madura selama ini telah memiliki Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) sebagai wadah bagi mahasiswa untuk mempelajari praktik bantuan hukum dan advokasi secara langsung.

“Kami sudah memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk belajar secara lebih spesifik di bidang advokasi melalui LKBH yang kami miliki. Dengan kerja sama ini, pengalaman praktik mereka akan semakin luas dan terarah,” jelasnya.

Ia berharap kolaborasi tersebut dapat menjadi pintu bagi mahasiswa untuk mengembangkan kompetensi profesional sebagai advokat setelah menyelesaikan pendidikan.

“Kami akan mendorong mahasiswa agar semakin menekuni keilmuan yang berkaitan dengan profesi advokat. Melalui PERADI Profesional, mereka nantinya memiliki peluang untuk mengembangkan bakat dan minat di bidang hukum setelah lulus,” tutup Saiful Hadi.

Melalui implementasi kerja sama tersebut, UIN Madura optimistis dapat memperkuat kualitas lulusan bidang hukum dan syariah agar tidak hanya memiliki pemahaman akademik, tetapi juga kesiapan menghadapi praktik profesional di dunia advokat.

Penulis: Fadhilah Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *