Mikroplastik

 
 

Sampah saat ini masih menjadi masalah besar di Indonesia. Telah dilakukan berbagai upaya untuk mengurangi sampah, salah satunya adalah melalui kampanye sosial kepada masyarakat. Pada era pandemi ini, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi bersama dengan Tim Koordinasi Nasional Penanganan Sampah Laut mengadakan webinar berjudul “Pemanfaatan Media Sosial sebagai Sarana Zero Waste dan Zero Cost Campaign Pada Isu Penanganan Sampah Laut dan Lingkungan,” yang dilaksanakan pada Selasa (17-11-2020).  Tujuan pembuatan kampanye melalui media sosial ini adalah untuk meningkatkan kesadartahuan dalam pemanfaatan media sosial sebagai media kampanye yang minim biaya. Selain itu,  akan dibuat kampanye serta publikasi secara sistematis, efektif, dan juga menggunakan pendekatan kreatif. Untuk mendukung kampanye juga akan diperkuat strategi komunikasi dalam penanganan sampah laut.

Berdasarkan data KLHK, jumlah sampah di Indonesia pada tahun 2019 mencapai 68 juta ton, dan 9.52 juta ton diantaranya adalah sampah plastik. Jumlah ini menjadi pemicu bagi Indonesia untuk terus memperbaiki lingkungan dan utamanya membebaskan dari sampah. Lautan diperkirakan mengandung 1 ton plastik pada setiap 3 ton ikan di tahun 2025, dan pada tahun 2050 akan lebih banyak plastik daripada ikan di lautan. Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo mencanangkan target untuk mengurangi sampah laut sampai 70% pada tahun 2025. Hal ini diatur kedalam Peraturan Presiden No.83/2018 tentang Penanganan Sampah Laut. Peraturan ini berisikan strategi, program, dan kegiatan pengurangan sampah laut, khususnya sampah plastik yang sinergis, terukur, dan terarah telah ditetapkan dalam Rencana Aksi Nasional Penanganan Sampah Laut (RAN PSL).

 
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *