LP-KPK Kalbar Kritisi Sikap Roy Suryo Dalam Sidang Dugan Ijazah JOKOWI: Pendidikan Tinggi Harus Sejalan Dengan Adab Dan Etika
Pontianak Kalimantan Barat. Porosnusantara co id. (Jumat 6 November 2026)
Lembaga pengawasan kebijakan pemerintah dan keadilan ( LP-KPK) Kalbar melalui Divisi Investigasi Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) lP-KPK Kalimantan Barat menyoroti sikap Roy Suryo dalam persidangan perkara dugaan ijazah Joko Widodo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
Kepada awak media, Indra menyampaikan bahwa ruang persidangan merupakan forum resmi penegakan hukum yang menuntut setiap pihak untuk menjaga sikap, menghormati majelis hakim, jaksa penuntut umum, serta seluruh pihak yang terlibat dalam proses peradilan.
Indra menyoroti perilaku tertawa terbahak-bahak yang menurut pengamatannya terjadi selama persidangan. Menurutnya, perbedaan pendapat dan keyakinan terhadap suatu perkara tidak boleh mengesampingkan etika serta penghormatan terhadap lembaga peradilan.
“Setinggi apa pun pendidikan seseorang, seharusnya diimbangi dengan adab dan etika. Ilmu tanpa adab tidak akan memiliki makna yang utuh. Jangan sampai pendidikan tinggi justru tidak tercermin dalam perilaku dan cara menghargai orang lain,” tegas Indra.
Ia menegaskan bahwa persidangan bukanlah ajang untuk menunjukkan siapa yang paling benar, melainkan ruang untuk menguji fakta, keterangan saksi, alat bukti, dan pendapat ahli secara objektif berdasarkan ketentuan hukum.
Terkait polemik dugaan keaslian ijazah Joko Widodo, Indra meminta seluruh pihak menghormati proses peradilan dan tidak mendahului kewenangan majelis hakim dalam menentukan kebenaran suatu perkara.
“Kalau memang ada bukti dan keyakinan terhadap dugaan tersebut, silakan sampaikan serta buktikan melalui mekanisme hukum. Biarkan majelis hakim memeriksa dan menilai seluruh alat bukti secara objektif. Jangan merasa bahwa keterangan sendiri yang paling benar,” ujarnya.






