PEWARNA Indonesia DKI Jakarta Gelar Rakerda 2026, Perkuat Sinergi dengan Pemprov dan BUMD

 
 

Porosnusantara.co.id |  Jakarta – Rabu (4/11/2026) – Persatuan Wartawan Nasrani Indonesia (PEWARNA Indonesia) Provinsi DKI Jakarta menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2026 di Yayasan Komunikasi Indonesia, Jl. Matraman Raya No. 10A, Matraman Timur, Jakarta, Rabu (4/11). Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menyusun strategi sinergi umat Kristiani, lembaga legislatif, Pemprov DKI Jakarta serta BUMD dalam mengawal kebijakan publik, dana hibah dan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang bertanggungjawab.

Kegiatan yang didukung oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, DPRD Provinsi DKI Jakarta dan Bank Jakarta ini mengusung tema: ”Membangun Sinergi Umat Kristiani Jakarta dalam Menyikapi Kebijakan Publik dan Dana Hibah serta Peranan CSR BUMD untuk Kesejahteraan Bersama di Tengah Kehidupan Berkonstitusi NKRI Tahun 2026″.

 

Dalam sesi ibadah dibuka oleh Ps. Herru Widjaja. Sementara sesi orasi kebangsaan disampaikan oleh Sri Eko Sriyanto Galgendu dari Yayasan Maha Ismaya Semesta dengan topik “Kepemimpinan Diri sebagai Dasar Tanggungjawab Berkehidupan Berbangsa dan Bernegara di NKRI”.

Focus Group Discussion (FGD) menghadirkan sejumlah narasumber kunci, yakni Dr. H. Herman, S.Ag., M.Si (Ketua Sukkel Keagamaan Mental Spiritual Biro Dikmental Setda Provinsi DKI Jakarta), yang karena tugas negara menyampaikan melalui rekaman video .

Sementara itu Fachruroji dari Bank Jakarta serta Ir. Manuara Siahaan (Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta sekaligus Dewan Pengawas PEWARNA Provinsi DKI Jakarta).

Dalam rangkaian diskusi, Ir. Manuara Siahaan mengingatkan PEWARNA DKI Jakarta agar segera menata administrasi organisasi, menyelenggarakan Rakerda secara matang, melengkapi legalitas serta menyusun program kerja bertahap tahun 2027‑2029 apabila ingin menjadi mitra Pemprov DKI Jakarta dalam pengelolaan dana hibah. Ia menegaskan bahwa dana hibah bukan hak otomatis PEWARNA, melainkan harus didasarkan pada program nyata yang mendukung tugas penyelenggaraan pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat.

 
Penulis: Axnes
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *