WARGA KEMBALI SOROT BURUKNYA PELAYANAN BPN KOTA SINGKAWANG, URUSAN ADMINISTRASI TANAH TERHAMBAT AKIBAT TIDAK ADA PELAYANAN

 
 

WARGA KEMBALI SOROT BURUKNYA PELAYANAN BPN KOTA SINGKAWANG, URUSAN ADMINISTRASI TANAH TERHAMBAT AKIBAT TIDAK ADA PELAYANAN

SINGKAWANG, KALBAR – POROSNUSANTARA.CO.ID (Jumat, 6 November 2026) Pelayanan publik di Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Singkawang kembali menuai sorotan dan keluhan masyarakat. Sejumlah warga mengaku kecewa setelah mendatangi kantor tersebut untuk mengurus kelengkapan administrasi pertanahan, namun tidak mendapatkan pelayanan sebagaimana yang diharapkan.

 

Persoalan ini mencuat setelah seorang warga bernama Gunawan, SP, yang beralamat di Jalan Gunung Merapi, Gang Rukun, RT 030/RW 012, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, mengungkapkan pengalaman kurang menyenangkan saat mengurus permohonan penataan batas tanah.

Ironisnya, Gunawan mengaku sudah empat kali mendatangi Kantor BPN Kota Singkawang hanya untuk menyelesaikan satu urusan administrasi pertanahan. Namun, proses yang diharapkan berjalan lancar justru berulang kali tertunda akibat kelengkapan dokumen dan tidak tersedianya pelayanan pada hari yang telah dijanjikan.

Berdasarkan keterangan Gunawan, berikut kronologi yang dialaminya:
1. Kamis, 29 Oktober 2026
Gunawan datang ke Kantor BPN Kota Singkawang untuk berkonsultasi dengan petugas pengukuran sekaligus mengambil formulir permohonan penataan batas tanah.

2. Rabu, 4 November 2026
Gunawan kembali mendatangi kantor BPN untuk menyerahkan berkas permohonan. Setelah diperiksa petugas, ternyata masih terdapat tiga kekurangan dokumen, yakni KTP dan KK pemilik kedua serta surat kuasa dari pemilik pertama dan kedua kepada penerima kuasa.

3. Kamis, 5 November 2026
Gunawan kembali menyerahkan berkas yang telah dilengkapi. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan ulang, petugas menyampaikan masih terdapat kekurangan berupa fotokopi KTP dua orang saksi serta seluruh dokumen yang harus difotokopi satu rangkap untuk arsip BPN.

 
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *