Opini : LogikaBengkok Mantan Walikota Padang (Oleh Supriyadi)

 
 

porosnusnatara.co.id – Setelah mencermati tayangan video pernyataan dan wawancara dengan berbagai media daerah dan ibukota, mantan Walikota Padang dan Gubernur Sumbar – yang sama sama menjabat dua periode – dapatlah diambil kesimpulan bahwa warga Non Muslim di wilayah Sumatera Barat sulit untuk mendapat keadilan jika kasus jilbabisasi di SMK Negeri 2 Padang ditangani penguasa lokal di provinsi dan kota setempat.

Artinya Pemerintah Pusat di Jakarta harus turun tangan. Perlu mengirim tim investigasi independen.

 

Dari Ombusman, KPAI, dan Komnas HAM suaranya sama : ada pelanggaran HAM dan pelanggaran Undang undang.

Mas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim juga menegaskan larangan bagi sekolah membuat peraturan yang bertentangan dengan undang undang dan pelakunya akan ditindak tegas.

Terkuaknya skandal di SMK Negeri 2 di Padang semoga menjadi pintu masuk untuk koreksi total secara nasional. Di semua sekolah negeri yang memaksakan jilbab sebagai seragam sekolah – yang juga marak diterapkan di wilayah lain.

Memaksa pemakaian jilbab kepada kaum muslimah saja salah – apalagi kepada non muslimah!

ALIH ALIH minta maaf karena membuat kebijakan intoleran yang berdampak merugikan umat non muslim – dan jadi skandal nasional – Walikota Padang Dr. Fauzi Bahar MSi malah mencari cari pembenaran sebagai dalih kekuasannya.

Mantan Walikota yang bertanggung jawab pada “jilbabisasi” anak anak sekolah negeri di Kota Padang ini mengajukan logika aneh dan absurd atas kebijakan intoleransinya – sebagaimana bisa dipantau dari wawancara di beberapa teve swasta di Youtube.

Dia mengaku pernah jadi guru, anggota ABRI (Letkol AL) tapi wawasan pengetahuannya tentang agama, demokrasi, kebangsaan dan hirarki perundang undangan nampaknya cetek. Akibatnya hasil penerapan aturannya pun “ngasal”.

 
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *