Rokan Hiliri – PorosNusantara.co.id || DPP TOPAN RI minta ke Aparat Penegak Hukum untuk memeriksa Penghulu Sungai Segajah Jaya terkait dugaan penyelewengan Dana Desa tahun 2025. Hal ini diungkapkan Lukman Nur Hakim selaku Tim Investigasi DPP TOPAN RI.
“Kami minta Kejaksaan Negeri Rokan Hilir untuk memeriksa Penghulu Sungai Segajah Jaya terkait dugaan penyelewengan dana Desa”. Ungkapnya
Jum’at, (16/5/2025)
Tim Investigasi DPP TOPAN RI mendapati informasi adanya di APBDes 2025 Kepenghuluan Sungai Segajah Jaya anggaran untuk perbaikan jalan masing-masing di Simpang Durian, Parit Yunus dan Simpang Bandung menggunakan batu Petrun dan tanah kuning tanpa papan plang kegiatan. Namun, pihaknya kepenghuluan mengerjakan lebih awal pembangunan tersebut dengan talangan dana pribadi.
“Kami mendapat informasi bahwa pembangunan lebih awal mengunakan dana pribadi. Memang pembagunan ini dianggarkan melalui dana desa, tapi dana desa belum keluar. Ada ditiga dusun yang ditalangi masing-masing 40 JT. Di jalan simpang durian, parit Yunus, dan simpang bandung”. Jelasnya
Ada ditiga dusun jalan yang diperbaiki saat ini, masing-masing dengan anggaran 40 juta perdusun. Adapun total dari perbaikan jalan tersebut berkisar 120 juta. Tim Investigasi DPP TOPAN RI menilai dengan adanya pembangunan lebih awal sebelum realisasi dana desa diduga adanya indikasi korupsi. Terkait hal ini, Tim Investigasi DPP TOPAN RI minta Penghulu Sungai Segajah Jaya diperiksa.
“Kita bisa cek jalan-jalan yang diperbaiki itu. Sekalipun ini ditalangi pakai dana pribadi terlebih dahulu, tapi kan nantinya dibayarkan melalui dana desa anggaran 2025. Kami menduga permainan semacam ini rawan sekali korupsi”. Pungkasnya
Penghulu Sungai Segajah Jaya, Kecamatan Kubu Kabupaten Rokan Hilir, Burhanudin ketika dikonfirmasi melalui via whatsapp tidak memberi jawaban apapun alias bungkam sampai berita ini diterbitkan.