TIM HUKUM WARGA BOJONG KONENG

 
 

Poros Nusantara.co.id,- Bahwa maksud dibuatnya berita ini adalah guna meluruskan persoalan persepsi/ opini di masyarakat atas adanya upaya pengkaburan informasi dengan maksud untuk menutupi fakta yang terjadi di Bojong Koneng yang melibatkan PT. Sentul City, Tbk dan Masyarakat. Untuk itu, bersama ini kami menyampaikan beberapa sorotan hukum kami diantaranya :

I. Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia

 

Bahwa setelah peristiwa penggusuran rumah dan bangunan, perampasan tanah, pengusiran warga secara paksa yang diduga dilakukan oleh PT. Sentul City, Tbk di Desa Bojong Koneng Kec. Babakan Madang, Kab. Bogor. Saat ini PT. Sentul City, Tbk, diduga tengah melakukan pematokan-pematok an, termasuk penempatan material-material bahan bangunan di atas tanah milik warga.

Jagoannya lagi, penggusuran – penggusuran yang dilakukan pada lahan, kebun dan rumah/ bangunan warga dimaksud dilakukan pada beberapa lokasi yang telah dipasang plang/papan pengumuman yang menerangkan bahwa tanah dalam proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan Register Perkara No. 718/PDT.G/2021/PN. JKT SEL.

Bahwa sebelumnya pada tanggal 13 September 2021, Tim Hukum Warga Bojong Koneng telah membuat pengaduan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNASHAM) atas perbuatan yang diduga dilakukan oleh PT. Sentul City, Tbk sebagai sebuah kejahatan kemanusiaan yang luar biasa besar. Sebuah kejahatan yang merampas, merusak, menggusur, mengusir, mengokupasi, mem-buldozzer hak milik orang lain secara extra yudisia! atau main hakim sendiri termasuk didalamnya adalah tindakan pengancaman, pemukulan, tindakan intimidasi lain dengan tujuan menyebarkan rasa takut dan terror dimasyarakat.

Bahwa adapun terkait perbuatan pemukulan dan pengeroyokan yang dialami oleh salah satu tim hukum pada tanggal 04 September 2021 telah dilaporkan di Kepolisian Resor Bogor di Kab. Bogor dengan nomor laporan STBL/B/1278/1X/2021/JBR/RES BGR. Bahwa atas laporan dimaksud hingga saat ini belum ditindaklanjuti oleh Polres Bogor.

 
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *