Mengejar Ketertinggalan di Papua

Papua, porosnusantara.co.id – Badan Pusat Statistik di seluruh indonesia merilis hasil pendataan potensi desa ( PODES) 2018 (10/12), Lewat informasi ibu Ika Rusinta Widiyasari, S.ST, M.PP Kepala Seksi Statistik Ketahanan Sosial BPS Provinsi Papua Barat
Mengungkapkan bahwa Salah satu data strategis yang dihasilkan dari Podes adalah dengan dipetakannya status perkembangan desa yang meliputi desa tertinggal, desa berkembang, dan desa mandiri. Podes menunjukkan bahwa secara nasional jumlah desa tertinggal turun signifikan dan diikuti dengan meningkatnya jumlah desa mandiri.

BACA JUGA  Pemerintah Optimis Target Swasembada Daging Sapi Tahun 2026 Akan Terwujud

Namun demikian, hal itu tidak tercermin di dua provinsi paling timur Indonesia. Sementara itu, tidak sedikit pula uang yang telah digelontorkan dari pemerintah pusat baik melalui dana otonomi khusus (otsus) maupun dana desa untuk percepatan pembangunan di Provinsi Papua dan Papua Barat. Namun, pada kenyataannya capaiannya cenderung stagnan dan terkesan lambat. Ada apa sebenarnya?

Papua Setelah Otsus
Disahkannya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua telah membuka jalan untuk mengejar ketertinggalan dan mengurangi kesenjangan. Sejak otsus, tidak sedikit anggaran yang digulirkan untuk Provinsi Papua dan Papua Barat.

BACA JUGA  PT. Duta Sellerindo Pratama Tandatangani Kesepakatan MOU dengan Koperasi KJPSB

Setiap tahun pemerintah pusat mengalokasikan dana otsus Provinsi Papua dan Papua Barat setara dengan 2 persen Dana Alokasi Umum Nasional atau kurang lebih Rp 3,8 triliun. Ditambah dengan dana tambahan infrastruktur sekitar Rp 1,4 triliun dan alokasi dana desa mencapai hampir Rp 4 triliun. Namun demikian, perkembangan pembangunan di desa-desa di Tanah Papua cenderung mengalami stagnasi jika dibandingkan dengan provinsi lain di Indonesia.

BACA JUGA  Gebrak Vaksinasi Merdeka Masih Berlangsung Di Satpas SIM 1221 Pasar Segar Depok

Podes 2018 mencatat jumlah desa mandiri di Provinsi Papua hanya meningkat dari 3 desa (0,06 persen) pada 2014 menjadi 8 desa pada 2018 (0,17 persen). Sama halnya dengan Provinsi Papua Barat yang hanya terjadi peningkatan sebesar 0,13 persen poin, atau hanya ada penambahan 2 desa mandiri sepanjang periode 2014–2018 (dari sebelumnya hanya 1 menjadi 3 desa mandiri).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *