Pengosongan 12 Rumah di Komplek Hankam Slipi Dipersoalkan, Dandenma Mabes TNI Diminta Dicopot

Porosnusantara.co.id | JAKARTA, 30 April 2026 — Sejumlah pihak melayangkan protes atas tindakan pengosongan paksa terhadap 12 rumah di Komplek Hankam Slipi, Jakarta Barat. Dalam keterangan pers yang diterima, mereka meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mencopot Brigjen TNI Hamonangan Lumbantoruan dari jabatannya sebagai Dandenma Mabes TNI.

Pengosongan tersebut disebut terjadi pada Kamis (30/4/2026) dan dinilai bermasalah karena dilakukan saat proses hukum masih berjalan. Para penghuni diketahui tengah mengajukan upaya kasasi ke Mahkamah Agung, yang telah didaftarkan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan nomor Akta Permohonan Kasasi 101/Tim/X/2025 Kas.

Dalam pernyataan tersebut, tindakan pengosongan dianggap tidak sesuai prosedur hukum yang berlaku. Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 207/PMK.06/2021, pengosongan barang milik negara berupa tanah atau bangunan seharusnya dilakukan berdasarkan penetapan pengadilan setempat.

Selain itu, berdasarkan pedoman eksekusi pengadilan, pelaksanaan eksekusi hanya dapat dilakukan atas perintah Ketua Pengadilan Negeri dalam bentuk penetapan resmi, serta dijalankan oleh panitera atau juru sita. Namun, pihak yang menyampaikan keberatan menyebutkan bahwa pengosongan tersebut tidak disertai dengan penetapan dari pengadilan.

Di sisi lain, penghuni juga menyampaikan bahwa rumah-rumah di Komplek Hankam Slipi dibangun bukan menggunakan anggaran negara, melainkan dari dana pribadi yang berasal dari uang pesangon pada akhir 1960-an. Dana tersebut merupakan kompensasi saat prajurit TNI diminta meninggalkan tempat tinggal di hotel atau wisma, sesuai kebijakan saat itu.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan, sebagian penghuni memilih opsi pembangunan rumah dari dana pesangon yang dikumpulkan dan dikelola oleh pihak terkait. Rumah-rumah tersebut kemudian dibangun sekitar tahun 1969 dan telah ditempati hingga saat ini.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Mabes TNI terkait polemik pengosongan tersebut. Pihak yang menyampaikan protes berharap pemerintah dapat memberikan perhatian serius serta memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Penulis: supriyadiEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *