Pemuda Nusantara Berkeadilan Desak Presiden Pecat Wamen dan Sekjen ATR/BPN

 
 

Mereka menyatakan telah berupaya meminta klarifikasi kepada pihak terkait di lingkungan ATR/BPN. Namun, menurut keterangan lembaga tersebut, upaya konfirmasi itu belum menghasilkan penjelasan yang dianggap memadai.

Tim hukum meminta agar apabila masih terdapat persyaratan yang belum dipenuhi atau persoalan mengenai status tanah, kantor pertanahan menyampaikan pemberitahuan secara tertulis kepada pemohon.

 

Ajukan Sejumlah Tuntutan

Dalam konferensi pers tersebut, Pemuda Nusantara Berkeadilan menyampaikan beberapa tuntutan kepada pemerintah. Mereka mendesak Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan, dan Sekretaris Jenderal ATR/BPN Dalu Agung Darmawan agar segera memberikan kepastian terhadap penyelesaian 11 berkas sertifikat tersebut.

Lembaga itu juga meminta Presiden mengevaluasi kinerja pejabat terkait apabila persoalan pelayanan tersebut tidak segera ditangani.

Selain itu, Pemuda Nusantara Berkeadilan menyatakan akan berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Ombudsman Republik Indonesia untuk meminta pengawasan terhadap pelayanan pertanahan di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang dan Kanwil BPN Banten.

Mereka juga berencana meminta aparat kepolisian menelaah kemungkinan adanya pelanggaran hukum apabila ditemukan bukti yang mendukung dugaan tersebut.

Pemuda Nusantara Berkeadilan menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa di kantor pusat ATR/BPN pada 28 Oktober 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda, apabila tuntutan mereka tidak mendapat tindak lanjut.

ATR/BPN Belum Memberikan Tanggapan

Redaksi menyatakan telah berupaya meminta konfirmasi dan klarifikasi kepada Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN melalui saluran humas resmi. Namun, hingga berita ini disusun, redaksi menyebut belum menerima jawaban substantif terkait keluhan tersebut.

 
Penulis: fadillah
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *