Porosnusantara.co.id | Jakarta – Menanggapi dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto, sejumlah pejabat, serta tokoh yang disampaikan Polri dan pemerintah baru-baru ini, Ketua Umum SOKSI, Ir. Ali Wongso Sinaga, menilai bahwa tindakan penyadapan yang diduga berlangsung sejak 2025 hingga 2026 merupakan persoalan sangat serius. Pasalnya, tindakan tersebut telah menyentuh aspek keamanan negara, kewibawaan Presiden, dan integritas institusi pemerintahan.
“Penyadapan terhadap Presiden yang dilakukan secara sistematis dan terorganisasi harus diusut tuntas. Harus dibuka siapa yang memerintahkan, siapa saja yang terlibat, untuk kepentingan dan motif apa, serta apa tujuan akhirnya. Kemungkinan adanya agenda untuk melemahkan atau melumpuhkan pemerintahan yang sah, bahkan makar, harus didalami secara serius,” kata Ali Wongso, politisi senior Partai Golkar itu, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (5/11/2026).
Lebih lanjut, menurut Ali Wongso, muncul sejumlah pertanyaan yang sangat penting untuk didalami. Apakah terdapat indikasi agenda politik untuk melemahkan Presiden atau melumpuhkan pemerintahan yang sah, bahkan makar? Apakah ada kemungkinan rangkaian tindakan yang lebih luas, termasuk keterlibatan oknum pejabat pemerintahan dalam menjalankan tindakan atau kebijakan yang searah dan sejalan dengan motif operasi penyadapan sejak 2025 tersebut?.
Mantan Ketua DPP Partai Golkar tiga periode itu menyebut kemungkinan tersebut sebagai bagian dari upaya political decay, yakni proses pelemahan pemerintahan dari dalam melalui distorsi kebijakan, penghambatan program strategis, penyalahgunaan kewenangan, atau pembiaran praktik-praktik yang menggerogoti kepentingan negara dan kepemimpinan Presiden Prabowo.






