PERADI Profesional Siapkan Sistem Baru Pendidikan Advokat, Tegaskan Komitmen Bela Masyarakat Kecil

“Advokat juga bagian dari aparat penegak hukum. Karena itu, ke depan harus ada penguatan posisi dan kesetaraan dalam sistem hukum,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ilal turut menyoroti masih adanya anggapan di masyarakat bahwa jasa pengacara hanya dapat diakses kalangan tertentu karena biaya yang mahal. Ia menegaskan PERADI Profesional ingin membuka ruang bantuan hukum yang lebih luas bagi masyarakat kecil.

“Jangan takut mencari pengacara hanya karena dianggap mahal. Kami ingin hadir membantu masyarakat yang membutuhkan keadilan,” katanya.

Ia menambahkan, organisasi advokat seharusnya tidak hanya berorientasi pada keuntungan semata, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial dalam membela hak-hak masyarakat.

“Kami bukan sekadar tempat mencari uang, tetapi tempat memperjuangkan keadilan,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Ilal juga menyinggung pentingnya penghargaan terhadap tokoh-tokoh pejuang hukum dan hak asasi manusia di Indonesia. Ia mencontohkan almarhum Munir Said Thalib sebagai sosok yang dinilai layak mendapatkan penghargaan lebih besar dari negara atas perjuangannya.

“Perjuangan tokoh seperti Munir sangat besar bagi hukum dan HAM di Indonesia. Negara seharusnya memberi penghargaan yang layak,” ujarnya.

Ia berharap kehadiran PERADI Profesional dapat menjadi wadah baru yang lebih progresif dalam memperkuat penegakan hukum, meningkatkan kualitas advokat, serta memperluas akses keadilan bagi masyarakat.

Penulis: Fadhilah Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *