Dalam forum tersebut, Dewan Adat Bamus Betawi juga menyoroti posisi masyarakat Betawi sebagai penduduk asli Jakarta di tengah status kekhususan DKI Jakarta.
Eki Pitung menilai masyarakat Betawi perlu mendapatkan perhatian dan ruang representasi khusus sebagaimana daerah lain yang memiliki kekhususan berdasarkan Pasal 18B Undang-Undang Dasar 1945.
Ia mencontohkan Aceh dengan otonomi khusus, Daerah Istimewa Yogyakarta dengan sistem kesultanannya, serta Papua yang memiliki Majelis Rakyat Papua sebagai representasi adat.
“Pertanyaannya, masyarakat Betawi sudah mendapatkan apa sebagai bagian dari daerah khusus DKI Jakarta? Ini yang akan kami rumuskan dan sampaikan kepada Presiden,” katanya.
Menurutnya, perjuangan tersebut akan dilakukan melalui dialog yang konstruktif dengan pemerintah pusat. Ia juga optimistis pemerintahan Prabowo Subianto memiliki perhatian terhadap keberlangsungan budaya dan masyarakat Betawi.
Di akhir sambutannya, Eki Pitung turut menyampaikan dukungan terhadap upaya pemerintah Indonesia dalam mendorong perdamaian dunia, termasuk penyelesaian konflik Palestina dan Israel.
“Kami masyarakat Betawi mendukung perdamaian dunia dan mendukung langkah Presiden Republik Indonesia dalam membawa misi perdamaian di tingkat global,” pungkasnya.






