Rakernas PERADI SAI 2026 Didorong Jadi Momentum Tegaskan Kepastian Hukum dan Perlindungan Masyarakat

Porosnusantara.co.id| JAKARTA — Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Peradi Suara Advokat Indonesia tahun 2026 dinilai harus menjadi momentum penting bagi advokat untuk mempertegas sikap dalam menjaga kepastian hukum dan memperkuat perlindungan terhadap masyarakat.

Pandangan tersebut disampaikan I Nyoman Mudite, anggota Etika dan Profesi Advokat Denpasar, Bali, di sela pelaksanaan Rakernas PERADI SAI 2026 di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, Sabtu (9/5/2026).

Menurutnya, organisasi advokat tidak boleh hanya menjadi forum seremonial, tetapi harus mampu mengambil posisi tegas dalam menjaga marwah negara hukum di tengah dinamika penegakan hukum nasional.

“PERADI Suara Advokat Indonesia harus berani mengambil sikap tegas dalam konteks negara hukum. Kepastian hukum tidak boleh menjadi sekadar wacana,” ujarnya.

Mudite menilai advokat memiliki tanggung jawab moral untuk hadir di tengah masyarakat dan menyuarakan kebenaran berdasarkan prinsip hukum yang adil.

“Advokat harus berani menyampaikan mana yang benar dan mana yang salah,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antaranggota PERADI SAI di seluruh Indonesia dalam membangun komitmen bersama untuk memperkuat penegakan hukum yang berkeadilan, khususnya bagi masyarakat marginal yang membutuhkan perlindungan hukum.

Menurutnya, perlindungan hukum tidak hanya berkaitan dengan persoalan litigasi, tetapi juga menyangkut aspek sosial, ekonomi, dan kehidupan masyarakat sehari-hari.

Selain itu, Mudite berharap Rakernas kali ini mampu menghasilkan program kerja yang konkret dan dapat dijalankan secara berkelanjutan selama satu tahun ke depan.

“Rakernas ini harus menghasilkan program yang jelas dan bisa dilaksanakan, sehingga tidak menimbulkan perbedaan paradigma di kalangan penegak hukum,” ujarnya.

Penulis: FadhilahEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *