Permainan Dibalik Pembelian Tanah SPBN Nelayan Di Kubu: Kejati Riau Diminta Usut Dugaan Penggelapan Dana Rp215 Juta oleh Oknum BUMD Rohil

“Ini bukan sekadar persoalan administrasi atau selisih angka, tetapi menyangkut integritas pengelolaan keuangan negara oleh badan usaha milik daerah. Kejati Riau harus segera turun tangan,” tegas

Tim Investigasi DPP TOPAN RI.
Jika terbukti, kasus ini dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi yang serius dan perlu diusut tuntas demi memastikan transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah daerah dan BUMD.

 

(M.OKI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *