Pesat nya kemajuan Indsutri Medis dan Kesehatan dan potensi bahaya laten yang akan terjadi dengan didorongnya produksi Tenaga Medis dan Kesehatan harus di berengi dengan perubahan kebijakan Kesehatan yang pro Pekerja, Tenaga Medis dan Kesehatan. Untuk mendorong perubahan kebijakan terkait Pekerja Tenaga Medis dan Kesehatan di Indonesia, kami Tenaga Medis dan Kesehatan menyadari dibutuhkan wadah untuk mendorong hal tersebut, berupa Serikat Pekerja. Serikat Pekerja yang dirancang untuk mendorong advokasi terutama dalam hal relasi Industrial, termasuk advokasi dalam hal kebijakan terkait Pekerja, Tenaga Medis dan Kesehatan Indonesia.
Untuk inilah kita hadir bersama saaat ini, untuk mencatatkan sebuah sejarah baru, yang belum pernah sebelumnya terjadi di Republik Indonesia tercinta, mendeklarasikan bahwasanya Tenaga Medis dan Kesehatan adalah Pekerja, mendeklarasikan sebuah organisasi bernama Kesatuan Serikat Pekerja Tenaga Medis dan Kesehatan Indonesia. Sekaligus pada kesempatan ini, menyuarakan tuntutan perjuangan kami :
1. Upah layak bagi tenaga medis dan Kesehatan.
2. Jam kerja yang manusiawi bagi Tenaga Medis dan Kesehatan. (Termasuk untuk Pekerja Medis dan Kesehatan di RS Pemerintah, RS Vertikal Kemenkes maupun RSUD)
3. Kontrak kerja yang jelas, bagi Tenaga Medis dan Kesehatan. (Termasuk untuk dokter residen di RS Vertikal Kemenkes dan RS Pendidikan)
4. Jaminan Kesehatan dan Kecelakaan Kerja bagi Tenaga Medis dan Kesehatan di Indonesia.
5. Pesangon yang layak ketika terjadi PHK.
6. Jaminan Hari Tua
7. Dan hak – hak lain terkait psosi Tenaga Medis dan Kesehatan sebagai Pekerja/ Buruh ,tutup
dr. Roy Tanda Anugrah Sihotang, MARS
Ketua Umum (KSPTMKI)
Kemudian lanjutNya Orientasi pro modal negara dalam aspek Industri Kesehatan yang ditandai menjamurnya RS dan Klinik Swasta serta Institusi pelayanan Kesehatan lainnya, menuntut tersedianya man power yaitu Tenaga Medis dan Kesehatan, untuk menyokong Industri Kesehatan. Menjamurnya pendirian Fakultas Kedokteran, Fakultas Keperawatan dan Institusi Pendidikan penghasil Tenaga Medis dan Kesehatan sdalah indikasi negara mendorong produksi Tenaga Medis dan Kesehatan dalam jumlah yang massif untuk menyokong Industri Kesehatan yang mana
hal ini tidak didukung dengan perubahan kebijakan terkait hubungan industrial antara tenaga Medis dan Kesehatan dengan Industri Kesebatan di Indonesia terkesan mengakibatkan semakin terpuruknya situasi dan lingkungan kerja Tenaga Medis dan Kesehatan di Indonesia. Keberadaan BPJS sebagai Universal Health Insurance di Indonesia, kebijakan terkait dengan BPJS, serta bargaining position Tenaga Medis dan Kesehatan terhadap Industri Kesehatan yang lemah, semakin memperburuk situasi, keluh dr Roy .






