Enam Hari Pasca Audiensi, Polsek Kubu Ringkus Enam Terduga Bandar Sabu

Porosnusantara.co.id | KUBU – Komitmen Polsek Kubu dalam memberantas peredaran narkotika mulai menunjukkan hasil nyata. Baru enam hari pascaaudiensi dengan Forum Masyarakat Anti Pekat Kubu dan Kuba Babussalam, aparat kepolisian berhasil meringkus enam orang yang diduga terlibat sebagai bandar sabu.

Sebelumnya, pada 16 April 2026, forum masyarakat mendatangi Polsek Kubu dan menuntut langkah tegas untuk menuntaskan maraknya peredaran narkoba dalam tenggat waktu 30 hari. Tuntutan itu langsung direspons cepat. Sejak 17 April 2026, jajaran Polsek Kubu bergerak melakukan penindakan intensif.

Hasilnya, dalam waktu kurang dari sepekan, enam tersangka berhasil diamankan dari sejumlah lokasi di wilayah hukum Polsek Kubu. Capaian ini dinilai masyarakat sebagai bukti keseriusan aparat dalam menjawab keresahan warga.

“Kami mengapresiasi Polsek Kubu. Permintaan masyarakat jelas, dalam 30 hari pemberantasan narkoba harus maksimal. Alhamdulillah, baru enam hari sudah enam tersangka ditangkap,” ujar seorang warga kepada wartawan.

Kapolsek Kubu AKP Rudi Artono Sitinjak melalui Kanit Reskrim Polsek Kubu menegaskan pemberantasan narkoba menjadi prioritas utama institusinya. Menurutnya, tidak ada ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah Kubu.

Ia menambahkan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada aparat.

“Kami berkomitmen melayani masyarakat dan menjaga wilayah hukum Polsek Kubu tetap kondusif. Untuk narkoba, tidak ada toleransi. Terima kasih kepada masyarakat atas dukungan dan kerja samanya,” tegasnya.

Meski menuai apresiasi, Polsek Kubu menyatakan tidak akan berpuas diri. Penindakan akan terus dilakukan hingga jaringan peredaran narkoba di Kecamatan Kubu benar-benar dipersempit.

Penulis: Ahmad Oki Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *