14.Telah mengeluarkan Instruksi terkait dengan kewajiban menjaga integritas dalam bentuk rekaman suara yang diperdengarkan 2 kali dalam
seminggu, baik di Mahkamah Agung maupun di satuan kerja pengadilan di seluruh Indonesia.
Berdasarkan apa yang saya uraikan tersebut, maka 14 (empat belas) langkah pemulihan yang saya canangkan pada tahun 2022 yang lalu hampir seluruhnya telah direalisasikan, kecuali terkait dengan PTSP Mandiri di Mahkamah Agung yang pembangunannya masih tertunda menunggu selesainya tempat yang akan digunakan sebagai PTSP Mandiri tersebut. Semua realisasi dari 14 langkah sebagaimana disebutkan di atas, diharapkan mampu menumbuhkan kembali kepercayaan publik terhadap Mahkamah Agung dan lembaga peradilan.
Selama tahun 2023, Mahkamah Agung telah berhasil mendapatkan berbagai prestasi dan penghargaan, antara lain sebagai berikut:
1. Meraih Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-11 kali secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan atas kinerja laporan keuangan Mahkamah Agung.
2. Terpilih sebagai Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional Terbaik III, Tahun 2023 Tingkat Lembaga Negara,
3. Meraih Penghargaan Garuda Pelindung Dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) atas terbitnya Perma Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelesaian Permohonan dan Pemberian Restitusi dan Kompensasi Kepada Korban Tindak Pidana,
4. Mendapatkan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 Kategori Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian dengan Predikat Informatif,
5. Mendapatkan Penghargaan dari Menteri Keuangan Kepada Para Pimpinan Kementerian/ Lembaga yang memiliki Kinerja Anggaran Terbaik Tahun Anggaran 2022 Berdasarkan Kategori Besaran Nilai Pagu Anggaran,






