Way Kanan, porosnusantara.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Way Kanan Laksanakan Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Akhir (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum Tahun 2024 Kabupaten Way Kanan, bertempat di Aula setempat, Sabtu 20/05/2023.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kadiv Hukum dan Pengawasan Doan Endedi, SH, Kadiv Rendatin I Gede Klipz Darmaja, Kadiv Sosdiklih, Parmas Tri Sudarto, Kadiv Teknis Noprisyah Harianto, Sekretaris KPU Way Kanan M. Arifin, Bawaslu, Dukcapil,dan PPK Pokja Data dari 15 Kecamatan.
Dalam sambutannya Tri Sudarto mengatakan apresiasi terhadap upaya dalam mensosialisasikan penempelan DPSHP di tingkat kecamatan, baik berupa video dan gambar.Tri juga menambahkan untuk penempelan DPSHP harus ditempat yang strategis dipusat keramaian, agar sumber informasi data pemilih cepat diketahui oleh masyarakat.
Selanjutnya I Gede Klipz Darmaja kadiv Rendatin menyampaikan untuk pokja data harus memahami Regulasi-regulasi yang diturunkan oleh KPU RI, karna itulah dasar hukum kita bekerja dalam melakukan penyusunan daftar pemilih, baik itu regulasi lama dan terbaru.
Dalam kesempatan tersebut Kadis Dukcapil paryanto mengatakan, untuk peningkatan partisipasi pemilih bukan hanya tugas dari penyelenggara (KPU), namun merupakan tugas bersama, Dukcapil terus berupaya melakukan perekaman E-KTP di tingkat SMA yang sudah usia 17 tahun, agar hak suara bisa diberikan pada pemilu tahun 2024 nantinya.
Sedangkan Ketua Bawaslu Way Kanan Yessi karnainsyah meminta kepada jajaran PPK, PPS untuk selalu melakukan sosialisasi terhadap masyarakat terkait pemutakhiran data pemilih, jangan sampai hak pilih mereka tidak bisa disalurkan di pemilu 2024, karena minim informasi yang didapat oleh masyarakat. sesuai hasil Pleno tanggal 11 Mei 2023 di hotel sinar ditetapkan DPSHP berjumlah ; laki-laki 176.540, perempuan 169.590, total 346.130 pemilih.