Nuzran Joher Resmi Jabat Ketua Ombudsman RI Periode 2026-2031

 
 

Porosanusantara.co.id| JAKARTA – Nuzran Joher resmi menjabat sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) periode 2026-2031 setelah mengucapkan sumpah/janji jabatan di hadapan Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Pada kesempatan yang sama, Radian Syam juga mengucapkan sumpah/janji sebagai Anggota Ombudsman RI. Pelantikan tersebut melengkapi susunan sembilan Pimpinan Ombudsman RI masa jabatan 2026-2031.

 

Dalam sumpah/janji jabatan, Nuzran dan Radian menyatakan komitmen untuk menjalankan tugas dan kewajiban dengan sebaik-baiknya, memegang teguh Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta peraturan perundang-undangan.

Keduanya juga berkomitmen tidak menerima janji atau pemberian dalam menjalankan jabatan serta menjaga kerahasiaan dalam pelaksanaan tugas.

Usai pengucapan sumpah/janji, Nuzran menegaskan komitmennya bersama seluruh Pimpinan Ombudsman RI untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Nuzran juga meminta dukungan masyarakat agar Ombudsman RI dapat menjalankan tugas secara baik, menjaga integritas, serta memperkuat kepercayaan publik.

“Ini merupakan langkah baik bagi kami. Kami kini telah lengkap bersembilan, dan akan terus bekerja dengan penuh integritas dan berupaya mengembalikan kepercayaan publik dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik sesuai dengan undang-undang,” ujar Nuzran.

Dengan dilantiknya Nuzran sebagai Ketua, susunan Pimpinan Ombudsman RI periode 2026-2031 terdiri atas Nuzran Joher sebagai Ketua merangkap Anggota, Rahmadi Indra Tektona sebagai Wakil Ketua merangkap Anggota, serta Abdul Ghoffar, Fikri Yasin, Maneger Nasution, Partono, Robert Na Endi Jaweng, Syafrida Rachmawati Rasahan, dan Radian Syam sebagai Anggota.

Pengangkatan Ketua dan Anggota Ombudsman RI tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 84P Tahun 2026 dan Keputusan Presiden Nomor 96P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Anggota Ombudsman RI.

Sebelumnya, Nuzran Joher merupakan Anggota Ombudsman RI periode 2026-2031. Ia kemudian terpilih sebagai Ketua Ombudsman RI berdasarkan hasil Rapat Paripurna DPR RI pada 18 Agustus 2026.

Dengan lengkapnya sembilan pimpinan, Ombudsman RI periode 2026-2031 selanjutnya menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik sesuai tugas dan kewenangan yang diberikan undang-undang.

 
Penulis: Redaksi
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *