Breaking News
WAKTU MAGHRIB 2 PRODUKSI RAPI FILMS SIAP MENEROR LAYAR LEBAR MULAI 28 MEI 2025 MELIBATKAN PULUHAN ANAK YANG KERASUKAN HADIR LEBIH MENCEKAM Jakarta, 21 Mei 2025-Setelah trailer-nya yang diluncurkan bulan lalu menimbulkan rasa penasaran dan antisipasi besar di kalangan penonton horor Indonesia, film Waktu Maghrib 2 akhirnya siap tayang serentak di seluruh bioskop tanah air mulai 28 Mei 2025. Disutradarai Sidharta Tata dan diproduseri Gope T. Samtani, film yang produksi Rapi Films bekerja sama dengan Sky Media, Rhaya Flicks, Legacy Pictures, dan Kebon Studio ini menjanjikan pengalaman sinematik yang lebih mencekam, atmosfer yang lebih gelap, dan ketegangan yang lebih intens. Film Waktu Maghrib 2 juga memperluas mitologi horor yang pertama kali dikenalkan lewat Waktu Maghrib (2023), dengan kehadiran kembali sosok jin Ummu Sibyan yang menakutkan. Ummu Sibyan dikenal sebagai sosok jin yang kerap dikaitkan dengan. gangguan terhadap anak-anak dan wanita hamil. Ummu Sibyan sering muncul dan mengganggu manusia saat adzan Maghrib berkumandang. Karena itu, banyak orang tua yang disarankan untuk menjaga anak-anak tetap berada di dalam rumah pada waktu tersebut guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Sidharta Tata mengungkapkan, “Film Waktu Maghrib 2 menghadirkan cerita yang lebih dalam dan atmosfer yang lebih gelap. Kali ini bukan hanya soal ketakutan personal, tapi soal bagaimana teror bisa menyebar dan mengikat satu desa dalam ketakutan. Kami menghadirkan elemen horor yang lebih sinematik, dengan dukungan pemain muda yang tampil sangat kuat.” Dibintangi oleh Omar Daniel, Anantya Kirana, Sulthan Hamonangan, Ghazi Alhabsyi, Muzakki Ramdhan, Sadana Agung, Nopek Novian, Bagas Pratama Saputra, dan Fita Anggriani, Waktu Maghrib 2 mengisahkan kembalinya jin Ummu Sibyan yang kini meneror Desa Giritirto. Sekelompok anak tanpa sadar membangkitkan malapetaka saat mereka mengutuk teman-temannya seusai pertandingan bola di waktu maghrib. Satu per satu mereka diburu di tengah hutan oleh kekuatan tak kasat mata yang lebih jahat dari sebelumnya. Anantya Kirana, pemeran utama yang berusia 15 tahun, membagikan pengalamannya saat memerankan Wulan, “Ini pengalaman paling menantang sekaligus seru buat aku. Saat adegan kerasukan, aku harus benar-benar berubah dari anak biasa menjadi sosok yang menyeramkan. Aku banyak latihan fisik dan ekspresi, dan dibantu oleh coaching dari Mas Tata. Penggunaan sling saat beradegan juga jadi pengalaman pertama yang sangat berkesan.” Dengan durasi yang padat dan narasi yang memikat, Waktu Moghrib 2 bukan hanya menghadirkan jump scare, tapi juga membangun ketegangan yang tak putus sejak awal hingga akhir. Adegan kerasukan yang melibatkan puluhan anak akan menjadi daya tarik bagi para pecinta film horor lokal yang menginginkan cerita berakar pada budaya dan mitos Indonesia. Jangan lewatkan film Waktu Maghrib 2 di bioskop seluruh Indonesia mulai tanggal 28 Mei 2025. Putusan Hakim 12 Tahun Penjara Dari Tuntutan JPU 10 Tahun Terdakwa HA: Masyarakat Singkawang Puas Dengan Putusan Hakim Kapolres Banjar Bersilaturahmi ke Kodim 0613/Ciamis Dalam Rangka HUT Kodam III/Siliwangi Pameran Dagang Terbesar ASEAN untuk Industri Otomotif, Kendaraan Listrik, Sepeda Motor, Bus, Logistik, Forklift dan Pertambangan akan Kembali di Tahun 2025 dalam Skala yang Lebih Besar Pameran Dagang Terbesar ASEAN untuk Industri Otomotif, Kendaraan Listrik, Sepeda Motor, Bus, Logistik, Forklift dan Pertambangan akan Kembali di Tahun 2025 dalam Skala yang Lebih Besar

Gelaran Konsolidasi Kesiapan Pilkada Serentak 2024 oleh KPU Diduga Jadi Ajang Korupsi

Jakarta – PorosNusantara.co.id || Kegiatan konsolidasi kesiapan Pilkada serentak 2024 yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC) pada 20 Agustus 2024, diduga kuat menjadi ajang praktik korupsi oleh panitia acara dan beberapa pengurus kantor pusat KPU.

Indikasi ini muncul dari berbagai ketidakwajaran dalam pelaksanaan acara yang seharusnya berjalan transparan dan akuntabel.

Dalam konteks pengelolaan keuangan di Komisi Pemilihan Umum (KPU), setiap kegiatan, termasuk diskusi publik dan konsolidasi persiapan Pilkada, harus dilaksanakan sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan.

BACA JUGA  Menteri Pertahanan Australia Berkunjung ke Akademi Militer

Kewenangan dan tanggung jawab terkait anggaran berada di tangan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta bendahara.

Namun, dalam kegiatan konsolidasi nasional yang berlangsung di JCC, muncul dugaan adanya praktik korupsi, khususnya terkait markup anggaran. Panitia penyelenggara diduga bertanggung jawab atas ketidakberesan dalam penggunaan anggaran tersebut.

BACA JUGA  No Viral No Justice, Apa Gunanya Dibuat UU Pemilu Jika Kasus Mendadak SP3?

Salah satu kejanggalan yang terungkap adalah daftar nama media yang hadir. Meskipun media diberikan daftar nama, tujuannya tidak jelas dan justru menimbulkan kebingungan.

Apakah daftar tersebut untuk konsumsi atau apresiasi bagi media?. Pertanyaan ini muncul ketika daftar nama media tiba-tiba hilang, menimbulkan kecurigaan adanya upaya untuk menyembunyikan sesuatu dalam laporan kegiatan.

BACA JUGA  Bawaslu Putuskan KPU Langgar Tata Cara Input Data Situng

Kasus ini jelas membutuhkan investigasi lebih lanjut untuk investigasi secara mendalam untuk memastikan bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip yang seharusnya dan untuk menindak tegas jika benar terbukti ada unsur korupsi dalam kegiatan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *