Jakarta, porosnusantara.co.id – Polres Jakarta Barat menangkap enam pelaku jaringan jual beli senpi rakitan yaitu JR, AK, CBT,WK,MH,AST .
Dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti 24 senpi berbagai ukuran dan ribuan amunisi.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana menjelaskan pengungkapan kasus ini adanya perselisihan antara dua pelaku yakni AK dan JR dengan DH terkait dengan jual beli mobil merk Porsche.Pasalnya, pelaku berinsial AK dan JR menganiaya DH.
“Jadi ketika itu korban DH komplain dengan masalah mobil yang mau dibeli dari tersangka dua orang ini. Tapi ketika komplain, DH malah dianiaya AK dan JR,” kata Nana kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (18/3).
Nana menuturkan, pelaku sempat memukul wajah korban dengan menggunakan senpi. Tidak sampai disitu, pelaku juga sempat melepaskan tembakan keudara.Tidak terima, korban melapor kejadian yang dialaminya ke Polres Jakbar pada 20 Januari 2020 lalu.
“Pelaku sempat menembakkan senpinya ke samping kuping korban untuk menakut-nakuti, lalu memukul, serta menyundut korban dengan rokok,” jelas Nana.
“Dari sana kemudian, petugas kami melakukan penyelidikan dan langsung mengamankan salah satu pelaku AK,” lanjut Nana.
Nana menerangkak, polisi lalu bergerak cepat dengan meringkus pelaku berinsi AK.Kepada penyidik, AK mengaku kalau senpi milik JR.
Polisi lalu menyita barang bukti berupa dua pucuk senpi dari tangan pelaku berinsial JR, pada 30 Januari 2020.
“Hasil pengembangan bahwa JR membeli senpi dari tersangka berinisial CTB yang berada di Jakarta Barat,” ungkap Nana.
Tersangka GTB selain menyimpan dan memiliki senpi tanpa dilengkapi dengan surat-surat yang sah, tersangka GTB juga menjual Senpi berikut peluru kepada, tersangka lainnya yakni WK, MH dan AST