Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna Buka Forum Renja Sekretariat Daerah 2021

Saya berharap kepada seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Depok untuk terus berkomitmen dalam mewujudkan Reformasi Birokrasi dengan peningkatan transparansi akuntabilitas serta integritas tinggi,” jelas Pradi.

Dalam paparannya Sekretaris Daerah drg.Hardiono menyampaikan ,” bahwa Forum OPD adalah untuk Organisasi Perangkat Daerah yang bersangkutan, dimana akan mendapatkan masukan dari para stake holder maupun eksternal dan akademisi yang bertujuan memperkaya masukan demi perencanaan ini dan tentunya adanya partisipasi masyarakat sehingga betul- betul komperhensif.

Perencanaan yang baik harus dapat masukan seoptimal mungkin,” tuturnya.

Kemudian ditempat yang sama dijelaskan lagi ,” Kunci pelayanan publik itu ada di Setda, dimana sesuai tugas dan fungsinya yakni melaksanakan misi Kota Depok .

“Misi pertama antara lain meningkatkan kualitas pelayanan publik yang Profesional dan Transparan.

Fungsi Setda membantu kebijakan- kebijakan publik ,kemudian masuk ke misi ke lima yakni meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melaksanakan nilai nilai agama dan menjaga kerukunan antar umat beragama serta meningkatkan kesadaran hidup berbangsa dan bernegara,” katanya.

Lanjutnya, “Tugas Sekretariat Daerah Kota Depok berdasar atas Perwal Nomor 18/2019 bahwa Sekretariat Daerah mempunyai tugas membantu Wali Kota dalam penyusunan kebijakan dan pengkoordinasian administratif terhadap pelaksanaan tugas perangkat daerah serta pelayanan administratif.”

Sekretariat Daerah bertanggung jawab pada satu urusan yakni Pendukung urusan Pemerintahan. “Kemudian tambahnya .” Rumusan Program dan Kegiatan Setda Kota Depok untuk tahun 2021 ada 13 program dengan 110 kegiatan yaitu Peningkatan administrasi perkantoran Sarana Prasarana aparatur ,SDM aparatur, Sistem pelaporan capaian kinerja  Kualitas sarana prasarana pelayanan  Pengadaan barang jasa Penataan produk hukum Penyelenggaraan pemerintahan pembangunan daerah, Kualitas perencanaan, Layanan KDH/WKDH, Pelayanan sosial keagamaan dan Kemasyarakatan serta Pengembangan teknologi informatika ,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *