Menhan ke FPI: Cari Negara Lain Saja

“Ketakutan yang berlebihan dan menunjukkan Islamofobia itu, kita dari awal berdiri selalu mengikuti dan patuh pada aturan hukum di Indonesia, bahkan SKT pun kita dapatkan, artinya pemerintah di sebelumnya nggak ada masalah, bahkan bergandeng tangan dalam bencana kemanusiaan. Rezim sekarang sedang menunjukkan siapa dirinya dan siapa kelompoknya. Biarkan rakyat dan umat yang menilai,” ujar Slamet.

Ketum Persaudaraan Alumni (PA) 212 ini juga menilai izin perpanjangan ormas FPI seharusnya disetujui Kemendagri. Slamet menegaskan hukum tidak boleh menjadi alat politik pemerintah.

“Harusnya yang aneh paham ideologi komunis yang bertentangan dengan bangsa dilonggarkan kok ideologi Islam yang sesuai dengan mayoritas penduduk Indonesia ditakuti?” ujar dia.

“Hukum jangan dimainkan dengan dendam politik,” sambung dia. (Boy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *