Komisi XIII Temukan Fasilitas Mewah dan Miras Saat Sidak Lapas Cibinong

 
 

Porosnusantara.co.id |BOGOR – Komisi XIII DPR RI menemukan sejumlah fasilitas dengan standar berbeda dari blok hunian pada umumnya saat melakukan inspeksi ke kawasan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/9/2026).

Inspeksi tersebut merupakan tindak lanjut atas temuan Ombudsman Republik Indonesia mengenai dugaan adanya hunian dengan fasilitas khusus di lingkungan Lapas Cibinong. Komisi XIII sebelumnya menyatakan pengecekan lapangan diperlukan untuk mencocokkan temuan Ombudsman dengan kondisi sebenarnya.

 

Dalam peninjauan ke area rumah dinas yang dialihfungsikan sebagai hunian warga binaan, rombongan DPR menemukan sejumlah kamar yang dilengkapi berbagai perangkat elektronik, antara lain televisi berlayar lebar, lemari es, dispenser, serta pendingin udara atau AC.

Kondisi tempat tidur juga menjadi perhatian. Sejumlah kamar menggunakan kasur berukuran besar dengan material lateks. Sementara itu, kamar mandi pribadi di area hunian dilengkapi berbagai perlengkapan mandi.

Temukan Tiga Botol Miras

Temuan lain muncul ketika anggota Komisi XIII memeriksa salah satu lemari pendingin di area Rumah Dinas 3.

Di dalam kulkas tersebut ditemukan tiga botol minuman beralkohol dari merek berbeda. Dua botol masih dalam kondisi tersegel, sedangkan satu botol lainnya telah terbuka.

Rombongan juga menemukan ornamen keagamaan berupa patung salib di dalam salah satu ruangan.

Sementara itu, foto pengusaha Jimmy Masrin yang sebelumnya ditemukan Ombudsman di salah satu hunian saat sidak pada 23 September 2026 tidak lagi terlihat ketika Komisi XIII melakukan pemeriksaan.

Komisi XIII menyatakan berbagai barang dan fasilitas yang ditemukan akan menjadi bagian dari bahan pendalaman lebih lanjut. DPR juga meminta pihak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memastikan status serta peruntukan fasilitas yang berada di kawasan tersebut.

 
Penulis: Supriyadi
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *