Disinggung soal alasan keharusan pemakaian surat dari orangtua yang menolak anaknya diberi vaksin, Endit menjelaskan jika tak ada surat pemberitahuan dari orangtua, pihaknya takkan mengetahui apakah orangtua mau atau tidak anaknya diberi vaksin. Surat pemberitahuan dari orangtua yang menolak juga menandakan bahwa pihaknya tetap bekerja untuk tetap memberikan vaksin. ” Saya juga sudah instruksikan ke seluruh Kapus yang ada di Pelalawan untuk tidak melakukan pemaksaan pemberian vaksin pada anak yang orangtuanya menolak. Tak ada pemaksaan, tapi kami hanya menganjurkan. Kalau mereka menolak, itu hak mereka sebagai masyarakat namun yang jelas kami telah melaksanakan tugas sebagai tenaga kesehatan “, ujar Endit yang mengakui sudah ada sejumlah orangtua yang menolak anak – anaknya diberi vaksin.
Endit optimis, target tersebut tetap akan dikejarnya namun tanpa ada pemaksaan di dalamnya. Artinya, pemberian vaksin MR ini benar – benar lahir dari kesadaran masyarakat tentang pentingnya pemberian vaksin bagi anak – anak. ” Intinya, jika ada orangtua yang menolak maka buat surat saja. Kita tidak akan lakukan pemaksaan apalagi mewajibkan anak – anak diberi vaksin jika orangtua tidak setuju “, tukasnya.
Anak yang belum di vaksin dan belum pernah mengalami penyakit campak dan Rubella akan sangat rentan tertular penyakit ini. Oleh karena itu tugas pemerintah adalah membentengi warga masyarakat untuk melawan virus ini yaitu dengan melakukan imunisasi. ” Kita ingin menciptakan generasi yang sehat sesuai dengan program kita yang dicanangkan yakni Pelalawan Sehat. Saya berharap kepada orang tua tidak menganggap remeh gerakan imunisasi masal itu. Diingatkan, penyakit campak dan measles rubella tidak ada obatnya. Meski demikian, penyakit tersebut bisa dicegah. ‘Satu vaksin imunisasi MR ini bisa mencegah dua penyakit sekaligus. Campak dan rubella “, terangnya dalam sambutannya di acara pencanangan.






