Pelalawan, Poros Nusantara – Kementerian Kesehatan RI mengkampanyekan imunisasi campak (measles) dan rubella (MR), program vaksinasi yang telah dilaksanakan di pulau Jawa 2017 silam, kini dimulai dari tanggal 1 Agustus dan akhir September 2018, di laksanakan di seluruh wilayah luar Jawa. Imunisasi ditujukan bagi bayi usia 9 bulan sampai anak usia 15 tahun. Dengan target sasaran imunisasi sebanyak 31.963.154 anak di 28 provinsi di luar Jawa.
Tak terkecuali di Provinsi Riau, Dinas Kesehatan Provinsi dan Diskes Kabupaten/Kota secara gencar mengkampanyekan program pemerintah pusat ini. imunisasi ini merupakan komitmen Kemenkes mengeliminasi penyakit campak dan pengendalian penyakit rubella dan kecacatan bawaan rubella (congenital rubella syndrome) pada 2020. Anak Indonesia memiliki hak untuk sehat. Pemerintah bertanggung jawab melindungi masyarakat dari penyakit, termasuk campak dan rubella.
Pemberian vaksinasi Campak dan Rubella ini sebagai wujud komitmen pemerintah pusat melalui Kemenkes untuk mengeliminasi penyakit ini, kita mengharapkan anak – anak kita tumbuh dengan sehat, itu hak mereka (anak – anak Indonesia).
Mengetahui betapa pentingnya pencegahan penyakit yang dilakukan melalui pemberian vaksin, Pemerintah Kabupaten Pelalawan di hari pertama yang berlaku di seluruh wilayah Indonesia tidak ketinggalan untuk melaunching program imunisasi MR.

Launching di tandai dengan pelepasan balon ke udara oleh Bupati Pelalawan HM Harris dihadapan beberapa pimpinan OPD, petugas kesehatan dan beberapa siswa yang segera mendapatkan vaksinasi di SDN 006 Pangkalan Kerinci, Rabu 91/8/2018).
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Dr. Endid Romo Pratikyo juga mengatakan, bahwa Indonesia telah berkomitmen untuk mencapai eliminasi campak dan pengendalian rubella atau congenital rubella sydrome (CRS) pada tahun 2020. Berdasarkan hasil surveilans dan cakupan imunisasi campak rutin saja belum cukup untuk mencapai target eliminasi campak. ” Untuk itu diperlukan kampanye pemberian imunisasi vaksin MR secara massal sebagai upaya untuk memutuskan transmisi penularan virus campak dan rubella pada anak usia 9 bulan sampai dengan kurang 15 tahun, tanpa mempertimbangkan status imuniasi sebelumnya. Untuk menghindari penularan dibutuhkan kekebalan komunitas (Herd Immubity) minimal 95 persen secara merata “, katanya.






