KARAWANG, POROS NUSANTARA – Lebih kurang 20 tahun sungai BARUGBUG, Desa Barugbug, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang dicemari oleh limbah dari beberapa perusahaan dari Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Subang. Namun sangat disayangkan dari ke tiga kepala derah tersebut seakan akan tak berkutik dikarenakan pencemaran masih berlangsung sampai saat ini (16/09/17).
Tiga Kepala Daerah Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang Dan Kabupaten Karawang (PURWASUKA) diduga tidak mampu mengatasi limbah yang mencemari sungai Barugbug, akibat pencemaran tersebut membuat warga Kecamatan Jatisari tidak dapat memanfaatkan air sungai sebagaimana mestinya dikarenakan warna air berwarna hitam dan bau busuk yang menyengat.
Jafa (12), salah satu siswa SDN Situdam satu, kecamatan Jatisari, mengeluh dikarenakan air irigasi didekat sekolahnya menjadi bau busuk sehingga kegiatan belajar mengajar menjadi terganggu “air irigasi ini bau busuk dan sudah berlangsung lama” ungkapnya. Jafa menambahkan bahwa baunya air irigasi ini berasal dari beberapa perusahaan yang ada di Kabupaten Purwakarta dan Subang.
Selain itu baunya sungai Barugbug dikomentari oleh Ketua Forum Pemuda Jatisari Bersatu Bedi Sukarya warga Desa Situdam Kecamatan jatisari “Sungai Barugbug ini dicemari oleh beberapa perusahaan di Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Subang. Sedangkan tindakan dari Pemerintah Kabupaten Karawang hanya sidak dan tidak ada tidak lanjutnya, sedangkan dari Pemda Purwakarta Dan Subang tidak pernah datang untuk melihat kondisi air yang ada di sungai Barugbug, padahal pencemaran limbah di sungai ini dilakukan oleh beberapa perusahaan di Purwakarta dan Subang” ungkapnya.
Tenkonaminasinya air sungai Barugbug berdampak pada kesehatan warga setempat sepanjang irigasi dan bendungan, selain itu dampak dari pecemaran tersebut berdampak pada kegiantan belajar mengajar di SDN Situdam 1 dikarenakan bau busuk air limbah yang menyengat.
Kini warga Kecamatan Jatisari mengarapkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar beridak tegas terhadap perusahaan yang melakukan pecemaran lingkungan hingga puluhan tahun.
(Laporan : Daman Huri)