Ada empat golongan dimana seseorang berhak memperoleh izin kepemilikan senpi api yaitu jajaran TNI/Polri, anggota Perbakin, masyarakat yang lulus tes kepemilikan senjata api di Polda dan disetujui Mabes Polri serta pejabat pemerintah, swasta dan perbankan yang salah satunya adalah Gubernur.
Gubernur NTT Drs. Frans Lebu Raya dalam sambutannya menyampaikan sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan Panglima TNI mengundang seluruh Gubernur untuk menyaksikan latihan PPRC TNI di Natuna, Gubernur NTT sangat menyakini dengan kemampuan TNI, perbatasan RI-RDTL dijamin aman. Selanjutnya Gubernur Bali Made Mangku Pastika dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Panglima TNI yang sudah memberikan penghargaan kepada para Gubernur, serta gubernur Bali sangat bangga dengan perkembangan kemampuan TNI yang sangat pesat disertai dengan peralatan tempur yang canggih.”Itu semua saya saksikan di Natuna saat Prajurit TNI melaksanakan Latgab PPRC sehingga kami para Gubernur menjadi yakin akan kemampuan TNI dalam menghadapi segala ancaman”, tegasnya.
Hadir dalam acara penyerahan ini antara lain Gubernur Bali, NTB dan NTT, Ketua DPRD, Kajati dan Kepala Pengadilan Tinggi Provinsi Bali, Kapolda Bali, Kasdam IX/ Udayana, Danrem 161/Wira Sakti, Irdam, Danrem 162/Wira Bhakti, Danrem 163/Wira Satya, Danrindam, Asrendam, para Asisten Kasdam, Perwira Staf Ahli, LO AL, LO AU serta para Dan/Kabalak satuan jajaran Kodam IX/Udayana.
(*/Siaran Pers Kodam IX/Udayana/Erni Amperawaty)






