GUBERNUR NTT TERIMA SENPI DARI PANGDAM UDAYANA

Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Komaruddin S., S.I.P., M.Sc, ketika menyerahkan senjata api kepada Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya di Kodam IX/Udayana, Kamis (10/8/2017) lalu.

KUPANG, POROSNUSANTARA – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Drs. Frans Lebu Raya bersama Gubernur  Bali, Made Mangku Pastika, Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB),  Dr. TGH. M. Zainul Majdi, menerima senjata api  (Senpi) dari Panglima Kodam (Pangdam)  IX/Udayana, Mayjen TNI Komaruddin S., S.I.P., M.Sc. Penyerahan senjata api yang dilakukan Pangdam di ruang Sthana Yudha Makodam IX/Udayana, Kamis (10/8/2017) lalu itu sebagai bentuk penghargaan dan penghormatan dari Panglima TNI kepada para Gubernur setelah mengikuti rangkaian kegiatan pembekalan, latihan dan pembaretan saat Latihan PPRC TNI Tahun 2017 di Kepulauan Natuna.

Dalam siaran Pers Penerangan Kodam IX/Udayana, yang dikirim Kapenrem 161/Wira Sakti Kupang, Mayor (Arm) Ida Bagus S, kepada wartawan di Kupang, Kamis (10/8/2017) menyebutkan,  penyerahan senjata api oleh Pangdam IX/udayana berupa pistol ini merupakan perintah Panglima TNI, yang penyerahannya dilakukan oleh para Pangdam kepada para Gubernur se-Indonesia. Penyerahan senjata api jenis pistol ini merupakan bentuk penghargaan dan penghormatan dari Panglima TNI kepada para Gubernur setelah mengikuti rangkaian kegiatan pembekalan, latihan dan pembaretan saat Latihan PPRC TNI Tahun 2017 di Natuna.

BACA JUGA  Warga Kecamatan Batu Ketulis Positif Covid -19 Meninggal Saat Menuju Puskesmas

Tujuan diserahkannya senjata api berupa pistol ini adalah untuk menjaga keamanan dan melindungi diri para gubernur selaku pemimpin atau panglima tertinggi di daerah dari segala bentuk gangguan yang mengancam jiwa dan raga para gubernur saat bertugas. Izin kepemilikan senjata api untuk tujuan menjaga keamanan dan melindungi diri ini hanya diberikan kepada pejabat tertentu, sesuai dengan Perppu Nomor 20 tahun 1960 tentang kewenangan perizinan yang diberikan menurut perundang-undangan mengenai senjata api, mereka yang berhak memiliki senjata api harus dipilih secara efektif dan selektif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *