Porosnusantara.co.id | GOWA — Warga Desa Sokkolia, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, mengeluhkan aroma tidak sedap yang diduga berasal dari aktivitas pengolahan limbah perusahaan PT.Mayora di wilayah tersebut. Bau menyengat yang dirasakan warga ini memunculkan kekhawatiran terhadap kenyamanan lingkungan dan potensi dampaknya bagi kesehatan masyarakat.
Banyak warga yang tinggal di sekitar sungai atau kali Kunir yang mengeluhkan pembuangan limbah yang diduga dari pabrik PT Mayora Indah Tbk atau Mayora Group yang berada di Balaraja, Tangerang, Banten, yang menyebabkan air kali mengeluarkan bau menyengat dan berwarna hitam yang sangat mengganggu warga yang tinggal di sekitar kali. Warga RT 01 RW 02 Desa Gembong yang terdiri dari 215 Kepala Keluarga (KK) adalah salah satu yang menjadi korban dari pencemaran kali Kunir tersebut.
Menurut keterangan Ketua RT 01 RW 02 Desa Gembong, Doni, sebelum tercemar limbah pabrik Mayora, air kali Cikunir sangat jernih dan bisa digunakan warga untuk mandi, menyuci, dan terutama untuk mengairi persawahan. “Saya sudah lama tinggal dekat kali Kunir di Desa Gembong ini hingga sekarang menjabat Ketua RT 01, saya dan warga belum pernah diberitahu pihak Mayora bahwa mereka akan membuang limbahnya ke kali ini,” ujarnya.
Doni juga mengutarakan bahwa Mayora juga sama sekali belum pernah memberikan dana kompensasi kepada warganya yang menjadi korban dari pencemaran lingkungan yang disebabkan limbah pabrik mereka yang dibuang ke kali Kunir. “Setahu saya Mayora cuma melakukan bedah rumah kepada salah satu warga di tempat ini (RT 01). Itu pun baru sekali saja dilakukan,” tukasnya.
Akibat pencemaran limbah pabrik Mayora di kali Kunir ini, sumur salah satu warga RT 01 Desa Gembong bernama Ibu Badriah yang rumahnya berada di sisi kali, juga ikut tercemar. “Tadinya sumur saya ini sangat jernih dan sering digunakan warga lain saat sumur mereka kering karena air di sumur saya ini tidak pernah habis. Tapi sekarang warnanya menjadi hitam dan berbau sama seperti air yang ada di kali,” tuturnya.






