Ari Paletteri meminta DLH Kabupaten Gowa segera menindaklanjuti pengaduan warga dengan melakukan inspeksi lapangan, memeriksa dokumen persetujuan lingkungan perusahaan, serta mengevaluasi sistem pengolahan limbah dan potensi sumber bau.
Menurutnya, apabila hasil pemeriksaan menemukan pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan hidup, pemerintah daerah harus mengambil langkah sesuai kewenangan dan peraturan yang berlaku.
“Kami berharap DLH Gowa tidak tinggal diam. Lakukan pemeriksaan secara objektif, sampaikan hasilnya secara transparan, dan pastikan ada tindak lanjut yang jelas. Jika persoalan ini tidak ditangani secara serius, DPP Gempa Indonesia akan membawa aspirasi warga ke DPRD Kabupaten Gowa agar dapat dilakukan pembahasan dan pengawasan sesuai kewenangannya,” kata Ari






