Solidaritas Wartawan Bekasi Raya Beri Tiga Tuntutan kepada Bupati Bekasi

 
 

Porosnusantara.co.id | BEKASI – Solidaritas Wartawan se-Bekasi Raya meminta Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja menindaklanjuti kasus dugaan penghinaan dan penghalangan terhadap wartawan. Pemerintah daerah juga didorong mendukung proses hukum yang tengah berjalan serta memeriksa dugaan pelanggaran disiplin aparatur sipil negara (ASN) sesuai kewenangannya.

Koordinator Aksi Damai Solidaritas Wartawan se-Bekasi Raya, Paulus Simalango, mengatakan pihaknya berharap Asep Surya Atmaja segera menindaklanjuti persoalan tersebut setelah resmi dilantik sebagai Bupati Bekasi.

 

Menurut Paulus, terdapat tiga tuntutan yang disampaikan, yakni evaluasi terhadap jabatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH), pemberian sanksi sesuai ketentuan apabila ditemukan pelanggaran, serta jaminan keamanan bagi insan pers dalam menjalankan tugas jurnalistik.

“Kami tidak menuntut keputusan yang melanggar hukum, kami menuntut keberanian untuk menegakkan aturan,” kata Paulus, Jumat (23/10/2026).

Ia menegaskan, penanganan kasus tersebut perlu dilakukan secara serius oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi. Menurutnya, pemerintah daerah harus mengambil langkah sesuai kewenangan tanpa mengabaikan proses hukum yang sedang berlangsung di kepolisian.

Paulus juga menyampaikan, pihaknya bersama organisasi pers di Bekasi Raya berpotensi menggelar aksi damai kedua apabila tuntutan tersebut tidak ditindaklanjuti.

“Pemerintah daerah harus mendukung proses hukum yang sedang dilakukan kepolisian dan melakukan pemeriksaan disiplin ASN sesuai kewenangannya,” ujarnya.

Solidaritas Wartawan se-Bekasi Raya berharap pemerintah daerah dapat merespons tuntutan tersebut sesuai aturan yang berlaku, sekaligus memastikan perlindungan bagi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.

 
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *