Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan Anggota DPRD Pekanbaru di Bandara Soekarno-Hatta

 
 

Porosnusantara.co.id | TANGERANG — Polres Bandara Soekarno-Hatta terus menyelidiki dugaan penganiayaan terhadap anggota DPRD Kota Pekanbaru berinisial F yang diduga dilakukan oleh sesama legislator berinisial Z di Terminal 3 Domestik Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Agustus 2026.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Muhammad Esha, menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut dilakukan berdasarkan laporan yang diterima kepolisian dan tidak dipengaruhi kepentingan politik pihak mana pun.

 

“Dalam menyelidiki kasus ini, penyidik mengedepankan profesionalisme,” ujar Esha, Jumat (23/10/2026).

Esha menjelaskan, penyelidik telah memeriksa sejumlah saksi, menelaah rekaman kamera pengawas atau CCTV di lokasi kejadian, serta meminta klarifikasi kepada pelapor F. Polisi juga mengantar pelapor ke rumah sakit di Kabupaten Tangerang untuk menjalani visum sebagai bagian dari pengumpulan bukti.

Selain itu, kepolisian telah mengajukan permohonan izin atau persetujuan tertulis kepada Gubernur Riau untuk memanggil anggota DPRD yang dilaporkan guna dimintai klarifikasi.

“Pelapor (F) datang untuk membuat laporan, ya kami tindak lanjuti. Kami menjalankan tugas sebagai penegak hukum dan tidak ada urusan dengan kepentingan politik,” kata Esha.

Menurut Esha, penyelidik berencana menggelar perkara setelah tahapan klarifikasi dilakukan. Gelar perkara tersebut bertujuan mengevaluasi hasil penyelidikan dan menentukan apakah penanganan kasus dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Kami tetap berupaya menuntaskan penanganan laporan tersebut. Kami merencanakan gelar perkara untuk menentukan apakah status penanganan kasus dapat ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan setelah tahapan klarifikasi dilakukan,” ujarnya.

 
Penulis: Supriyadi
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *