Daerah  

PJR BSD Korlantas Polri Edukasi Sopir Truk tentang Bahaya ODOL

 
 

Porosnusantara.co.id | TANGERANG – Personel Induk Patroli Jalan Raya (PJR) BSD Korlantas Polri memberikan edukasi dan imbauan kepada pengemudi truk agar tidak mengangkut muatan melebihi kapasitas kendaraan atau Over Dimension Over Loading (ODOL), Minggu (25/10/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran pengemudi angkutan barang terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas serta mendorong kepatuhan terhadap ketentuan muatan kendaraan.

 

Kepala Induk PJR BSD Korlantas Polri, Kompol Darmawati, SE, MH, MM, menyampaikan imbauan secara humanis dan persuasif. Para pengemudi diingatkan bahwa muatan berlebih dapat mengganggu kestabilan kendaraan, memperpanjang jarak pengereman, serta meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

Selain membahayakan keselamatan, muatan yang melebihi kapasitas juga berpotensi mempercepat kerusakan komponen kendaraan dan infrastruktur jalan.

Darmawati mengimbau para pengemudi untuk mematuhi batas muatan sesuai kapasitas kendaraan dan memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan sebelum melakukan perjalanan.

Ia juga mengingatkan pentingnya pemeriksaan kondisi kendaraan, terutama sistem pengereman, ban, dan kelengkapan kendaraan sebelum melintas di jalan tol.

Menurutnya, edukasi kepada pengemudi angkutan barang merupakan bagian dari upaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Pendekatan edukatif diharapkan dapat meningkatkan pemahaman pengemudi bahwa kepatuhan terhadap aturan muatan bukan sekadar kewajiban, tetapi juga bentuk tanggung jawab terhadap keselamatan bersama.

Melalui semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, Induk PJR BSD Korlantas Polri turut mendorong kerja sama antara kepolisian, pengemudi, perusahaan angkutan, dan seluruh pengguna jalan dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib.

 
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *