Kasus Dugaan Penganiayaan Antaranggota DPRD Pekanbaru di Bandara Soekarno-Hatta Terkendala Izin Pemprov Riau

 
 

Porosnusantara.co.id | TANGERANG — Penyelidikan dugaan penganiayaan yang melibatkan dua anggota DPRD Kota Pekanbaru berinisial F sebagai korban dan Z sebagai terduga pelaku di Terminal 3 Domestik Bandara Soekarno-Hatta masih menunggu proses administrasi perizinan dari Pemerintah Provinsi Riau.

Polres Bandara Soekarno-Hatta telah mengirimkan surat permohonan izin dan persetujuan tertulis kepada Gubernur Riau untuk memanggil serta meminta klarifikasi dari anggota dewan yang bersangkutan. Hingga Jumat malam (23/10/2026), kepolisian masih menunggu tanggapan dari pemerintah provinsi.

 

Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Muhammad Esha, mengatakan penyidik terus berkoordinasi dengan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Riau dan unit Pengawasan Penyidikan (Wassidik) untuk memastikan penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan hukum.

“Sekarang kami masih menunggu jawaban. Kami juga sudah berkoordinasi dengan pengawasan penyidikan dan Biro Hukum Gubernur Riau,” kata Esha, dikutip dari RMOL, Sabtu (24/10/2026).

Esha menegaskan, penanganan perkara tersebut didasarkan pada laporan polisi dan tidak berkaitan dengan kepentingan politik pihak mana pun. Ia memastikan penyidik tetap mengedepankan profesionalisme dalam mengusut dugaan tindak pidana tersebut.

“Dalam menyelidiki kasus ini, penyidik mengedepankan profesionalisme,” ujarnya.

Menurut Esha, penyidik telah meminta keterangan sejumlah saksi dan memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian. Penyelidikan juga terus dilakukan untuk menindaklanjuti laporan yang disampaikan F pada 10 Agustus 2026.

“Pelapor (F) datang untuk membuat laporan, ya kami tindak lanjuti. Kami menjalankan tugas sebagai penegak hukum dan tidak ada urusan dengan kepentingan politik,” tambahnya.

Dugaan Penganiayaan Terjadi di Terminal 3

Kasus tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/81/VIII/2026/SPKT/Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta/Polda Metro Jaya. Dugaan penganiayaan itu disebut terjadi pada Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di area Terminal 3 Domestik Bandara Soekarno-Hatta.

 
Penulis: Supriyadi
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *