Salah seorang warga Sokkolia yang bermukim di Perumahan Bontomarannu Land, bernama Wawan, meminta DPP Gempa Indonesia membantu memfasilitasi mediasi dengan pihak perusahaan. Ia juga berharap persoalan tersebut dapat ditindaklanjuti melalui pengaduan resmi kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan DPRD Kabupaten Gowa agar memperoleh perhatian serta penanganan yang jelas.
Menanggapi keluhan tersebut, Wakil Ketua Umum DPP Gempa Indonesia, Ari Paletteri, menyatakan bahwa persoalan bau yang diduga berkaitan dengan pengolahan limbah perusahaan tidak boleh dianggap sepele. Menurutnya, kenyamanan dan kesehatan warga di sekitar kawasan industri harus menjadi perhatian bersama.
“Ini persoalan serius karena menyangkut kenyamanan lingkungan dan kekhawatiran masyarakat terhadap kesehatan. Kami meminta pihak perusahaan segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sistem pengolahan limbahnya, termasuk memastikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) berfungsi dengan baik dan tidak menimbulkan gangguan bagi warga,” ujar Ari Paletteri.
Ia menambahkan, paparan bau menyengat dapat menimbulkan ketidaknyamanan dan, bergantung pada sumber serta zat yang terkandung di dalamnya, berpotensi menyebabkan iritasi atau gangguan pernapasan. Karena itu, diperlukan pemeriksaan teknis untuk mengetahui sumber bau, karakteristik zat yang terlepas, serta tingkat risiko yang mungkin ditimbulkan.
Ari menegaskan bahwa keluhan warga perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan lapangan dan pengujian lingkungan oleh instansi berwenang. Dengan demikian, penanganan tidak hanya berdasarkan dugaan atau persepsi, tetapi didukung hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami mengingatkan penanggung jawab PT.Mayora yang beroperasi di wilayah Bontomarannu agar segera mengevaluasi dan membenahi sistem pengolahan limbah apabila ditemukan kekurangan. Jangan sampai aktivitas usaha menimbulkan gangguan berkepanjangan bagi masyarakat yang tinggal di sekitarnya,” tegasnya.DPP Gempa Indonesia Minta DLH Gowa Segera Lakukan Pemeriksaan.






