Porosnusantara.co.id | JAKARTA -Rektor UIN Sultan Thaha Saifuddin (STS) Jambi, Prof. Dr H Kasful Anwar, Us M Pd menyatakan dukungan penuh terhadap kerja sama strategis antara Kementerian Agama Republik Indonesia, PERADI Profesional, dan Universitas Indonesia (UI) dalam memperkuat pendidikan hukum di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI).
Hal tersebut disampaikan Prof. Kasful usai menghadiri penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang dirangkaikan dengan Simposium Nasional mengenai metodologi hukum dan ekonomi syariah. Kegiatan tersebut diikuti oleh 111 perguruan tinggi Islam negeri maupun swasta di bawah binaan Kementerian Agama.
“Alhamdulillah, kami bersama para rektor lainnya diundang oleh Kementerian Agama Republik Indonesia untuk mengikuti penandatanganan kerja sama bersama PERADI Profesional sekaligus menghadiri Simposium Nasional yang membahas metodologi hukum dan ekonomi syariah. Saya sangat mendukung apa yang telah dilakukan dalam kegiatan ini,” ujar Prof. Rahiman.
Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan hukum, khususnya bagi perguruan tinggi yang memiliki Fakultas Hukum maupun Fakultas Syariah.
Ia menilai, kerja sama tersebut akan memberikan manfaat nyata bagi dosen dan mahasiswa, terutama dalam mendukung pelaksanaan praktik lapangan yang menjadi bagian penting dari proses pembelajaran.
“Setiap mahasiswa tentu harus mengikuti praktik lapangan. Pengalaman praktik itu akan menjadi pembelajaran yang luar biasa karena tidak sama dengan ilmu yang mereka peroleh di dalam kelas atau teori. Dengan adanya kerja sama ini, mereka memiliki kesempatan memperoleh pengalaman yang lebih baik di dunia profesi,” katanya.






