Umum  

UIN STS Jambi Perkuat Lulusan Syariah Jadi Advokat Profesional Melalui Kolaborasi Kemenag, Peradi Profesional, dan UI

“Saya menyambut baik penyelenggaraan kerja sama ini. Semoga melahirkan jejaring kolaborasi nyata bagi penguatan hukum Indonesia,” katanya.

Sementara itu, Rektor UIN Sulthan Thaha Saifuddin (STS) Jambi, Prof. Kasful Anwar, hadir bersama Dekan Fakultas Syariah, Prof. Ahmad Syukri, MA, sebagai bentuk komitmen UIN STS Jambi dalam mendukung penguatan pendidikan profesi hukum di lingkungan PTKI.

Prof. Kasful Anwar menilai kerja sama tersebut menjadi momentum penting untuk meningkatkan daya saing lulusan Fakultas Syariah di dunia profesi.

“Kerja sama ini membuka jalan lebih luas bagi lulusan Fakultas Syariah memasuki profesi advokat secara profesional. Kami siap memperkuat kurikulum, praktik akademik, dan kolaborasi agar lulusan UIN STS Jambi memiliki kompetensi, integritas, serta daya saing di tingkat nasional,” ujar Prof. Kasful Anwar.

Ia juga menegaskan bahwa sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah, dan organisasi profesi merupakan fondasi penting dalam mencetak sarjana hukum Islam yang adaptif terhadap perkembangan zaman.

“Hari ini, empat perguruan tinggi Islam swasta di bawah Kopertais XIII Jambi ikut menandatangani MoU. Ada Unisba Batanghari, Universitas Islam Tebo, IAI Mambaul Ulum, dan Universitas SMQ Bangko,” jelas Prof. Kasful Anwar.

Melalui kerja sama tersebut, PTKI diharapkan tidak hanya menghasilkan lulusan yang menguasai teori hukum, tetapi juga memiliki pengalaman praktik, karakter profesional, serta kemampuan memberikan layanan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat.

Di sisi lain, Ketua Umum Peradi Profesional, Harris Arthur Hedar, mengatakan bahwa kolaborasi ini bertujuan mendekatkan dunia pendidikan dengan praktik profesi advokat.

“Kami ingin menyiapkan advokat yang unggul, berintegritas, dan berakhlak,” ujarnya.

Penulis: DwiEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *